Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Jahatnya Kembar Rihana Rihani, Jual Mobil Rental Padahal Pemiliknya Mencari sampai Keliling Jakarta

Jahatnya si kembar Rihana Rihani kepada seorang pemilik rental mobil bernama Iyus Ruslan (42). Ia menjual Toyota Sienta milik Iyus begitu saja.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Kolase Foto Tribun Jakarta
Jahatnya si kembar Rihana Rihani kepada seorang pemilik rental mobil bernama Iyus Ruslan (42). Rihana Rihani tega menjual mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS milik Iyus. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jahatnya si kembar Rihana Rihani kepada seorang pemilik rental mobil bernama Iyus Ruslan (42).

Bagaimana tidak? Rihana Rihani tega menjual mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS milik Iyus.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly.

TONTON JUGA

"Untuk informasi mobil, untuk sementara jadi yang bersangkutan menjual mobil," ungkap Titus kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Titus mengatakan, Rihana Rihani menjual mobil tersebut untuk membayar kerugian yang dialami beberapa korban penipuannya.

"Untuk menutupi korban-korban yang melaporkan ke polisi terhadap tersangka tersebut," kata dia.

Padahal kurang lebih selama 6 bulan ini, Iyus tak lelah mencari keberadaan mobilnya tersebut.

Iyus mengaku kerap berkeliling kota Jakarta seorang diri.

Si kembar Rihana Rihani ditampilkan ke publik saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus reseller iPhone, Selasa (4/7/2023).
Si kembar Rihana Rihani ditampilkan ke publik saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus reseller iPhone, Selasa (4/7/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Jual iPhone Harga di Bawah Pasaran, Reseller Untung Rp 800 Ribu Per Barang

Ia berharap dapat menemukan mobil miliknya di jalan.

"Saya juga kadang-kadang kalau lagi di sini nggak ada kerjaan, ngeluyur nyari titik terang gitu ya," ujar dia.


Awal Mula Kenal Si Kembar

Rihana datang ke rental mobil Iyus di Jalan Percetakan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 4 Februari 2018.

Iyus mengatakan, Rihana mulanya hanya menyewa mobil Toyota Sienta selama satu bulan.

"Bayarnya per bulan. Sebulannya itu Rp 6,5 juta," kata Iyus saat ditemui di rental mobilnya, Kamis (8/6/2023).

Rihana kemudian memperpanjang masa penyewaan mobil setiap bulannya hingga berjalan selama empat tahun.

Iyus menyebut Rihana tak pernah menunggak pembayaran.

Baca juga: 2 Minggu Ngumpet di Apartemen Gading Serpong, Si Kembar Rihana Rihani Bayar Biaya Sewa Jutaan Rupiah

Namun, pada Desember 2022, Iyus kesulitan menagih biaya sewa mobil kepada Rihana.

"Awalnya dari tahun 2018 pembayarannya lancar, sampai akhir tahun 2022 kemaren pembayarannya tersendat," ungkap Iyus.

Ia berusaha menghubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun Rihana selalu beralasan saat Iyus menagih uang sewa mobil.\

Kolase Foto Rihani dan Rihana dan Iyus Ruslan (42), pemilik rental mobil. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

"Waktu itu dia masih ada chat sama saya, 'iya pak bentar Insya Allah bulan puasa saya kembalikan pembayarannya. Saya akan selesaikan semuanya'," ucap dia.

"Saya tunggu-tunggu, saya tanya lagi, 'Na gimana kabarnya? katanya kamu mau ngembalikan mobil'. Katanya, 'mohon maaf pak ada pemunduran, nanti saya bayar, saya kembalikan'. Setelah itu sampai detik ini nggak ada kabar,' sambungnya.

Baca juga: Dua Alasan Si Kembar Rihana Rihani Licin Bak Belut, Penangkapan di Apartemen Serpong Hampir Gagal

Ia menyebut Rihana berpenampilan layaknya seorang muslimah dengan mengenakan hijab dan berpakaian sopan saat pertama kali datang untuk menyewa mobil.

"Ya kayak orang muslim gimana sih, kayak orang alim gitu, pakai kerudung, bajunya sopan," kata Iyus.

"Jadi (Rihana) nggak kelihatan kayak mafia, nggak kayak penipu," tambahnya.

Merasa tak ada keanehan dengan sosok Rihana, Iyus pun menyelesaikan proses administratif untuk unit mobil yang disewa.

Ia membuat surat tanda serah terima dan kwitansi pembayaran. 

Di hari yang sama, Iyus juga sempat melakukan survei ke rumah Rihana di Jalan Tanah Ara II Nomor 24, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Rumahnya kayak di komplek gitu. Di sana ada orangtuanya, ibunya, ada saudara-saudaranya juga," ungkap dia.

Baca juga: Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka, Kombes Hengki Buka Suara: Niat Jahatnya Ada

Selain menggelapkan mobil rental, si kembar Rihana Rihani terlibat kasus penipuan pre order iPhone dengan total kerugian mencapai Rp 35 miliar.

Kini Rihana Rihani berhasil diciduk di Apartemen M Town kawasan Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kabupaten Tangerang, pagi hari tadi, Selasa (4/7/2023).

Keduanya dijerat pasal berlapis.

"Pertama adalah Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, tipu gelap. Nanti akan kita juncto kan dengan Pasal 64 KUHP, karena memang ini perbuatan berlanjut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Pihak kepolisian, lanjut Hengki, juga menjerat keduanya dengan Undang-undang ITE karena tipu-tipu jual beli iPhone tersebut dilakukan melalui media sosial.

"Dan kita kenakan Pasal ITE, karena melakukan penawaran itu melalui media sosial dengan ancaman 6 tahun penjara," ujarnya.

Hengki menambahkan, penyidik akan terus mendalami dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Rihana dan Rihani. Polisi juga akan menghitung jumlah kerugian para korban.

"Apabila dalam proses penyidikan nanti, ternyata ini merupakan mata pencaharian dari yang bersangkutan ini akan kami terapkan pasal lain juga apakah 379a KUHP. Dan juga karena ini modusnya menggunakan media sosial, kita juga akan terapkan Pasal 28 UU ITE," imbuhnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved