Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
2 Minggu Ngumpet di Apartemen Gading Serpong, Si Kembar Rihana Rihani Bayar Biaya Sewa Jutaan Rupiah
Pindah apartemen sampai tiga kali, Rihana Rihani gelontorkan uang sewa jutaan rupiah selama persembunyiaannya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Si kembar Rihana Rihani pelaku penipuan reseller iPhone bersembunyi di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang selama dua minggu terakhir.
Keduanya mengaku menyewa unit apartemen tersebut lewat aplikasi Airbnb.
Apartemen di kawasan Gading Serpong ini merupakan apartemen ketiga si kembar berpindah-pindah lokasi untuk menghindari polisi.
Di unit apartemen yang lumayan besar tersebut, Rihana Rihani rupanya sudah menetap selama dua minggu.
"Untuk pelarian, kedua tersangka (Rihana-Rihani) ini memang berpindah-pindah menggunakan aplikasi Airbnb, tidak semuanya Airbnb," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (5/7/2023).
Pertama, si kembar mengontrak di perumahan elit di Greenwood di daerah Tangerang Selatan.
Pindah dari kontrakan elit, Rihana Rihani akhirnya menyewa apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Mereka kemudian pindah dari apartemen di daerah Gandaria, terakhir baru pindah ke apartemen M residence di daerah Serpong sejak dua minggu terakhir," kata Yudho.
Penangkapan Rihana Rihani terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Pantauan TribunJakarta, unit apartemen yang disewa si kembar tak terlalu besar tetapi memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
Apartemen itu terlihat memiliki satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.
Rihana Rihani mengaku menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi Air BnB.
"Sewa lewat air Bnb," ucap Rihana.
Baca juga: Pakai Skema Ponzi, Terkuak Rihana Rihani Penipu iPhone Ngarang Nama Petugas Gudang Handphone
Tampaknya Rihana Rihani menggelontorkan uang tak sedikit selama bersembunyi di apartemen tersebut.
Dikutip TribunJakarta dari aplikasi Airbnb, rata-rata harga unit yang disewa di apartemen tersebut mulai dari Rp 300 ribu per hari tergantung jenisnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.