Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Tepis Rumor Rihana Rihani Punya Beking Polisi, Kombes Hengki Ungkap Status Perwira Menengah Polri
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi tepis isu si kembar Rihana Rihani dibekingi perwira menengah Polri. Apa kata Kombes Hengki?
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi merespon soal isu si kembar Rihana Rihani dibekingi perwira menengah Polri.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu mengatakan isu tersebut tidak benar.
"Kita akan dalami terus apakah ada keterlibatan pihak pihak lain. Namun isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada," tegas Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Hengki menyebut perwira menengah polisi itu juga bagian dari korban penipuan si kembar Rihana Rihani.
"Dan itu merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," ujar dia.
Baca juga: Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Jadi Tersangka, Kombes Hengki Buka Suara: Niat Jahatnya Ada
Adapun Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelum itu, Rihana Rihani sudah tiga kali berpindah tempat persembunyian dengan memanfaatkan aplikasi Airbnb.
"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini berpindah-pindah seperti yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan.

Titus mengungkapkan, Rihana Rihani tercatat pernah menyewa rumah kontrakan di perumahan Greenwood, Tangerang Selatan.
"Yang pertama mereka mengontrak di kawasan Greenwood di Tangerang Selatan. Kemudian berpindah ke apartemen di Pondok Indah," ungkap dia.
Dari Pondok Indah, si kembar Rihana Rihani berpindah persembunyian dengan menyewa unit apartemen di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan.
"Yang terakhir ini baru dia sekitar dua minggu terakhir berpindah ke apartemen di M Town Residence di kawasan Serpong," papar Titus.
Baca juga: PPATK Temukan Mutasi Rekening Rihana Rihani Rp 86 M, Terkuak Modus Si Kembar Agar Sulit Dilacak
Di sisi lain, polisi nyaris kembali kehilangan jejak si kembar Rihana Rihani, tersangka penipuan bermodus reseller iPhone.
Pasalnya, Rihana Rihani sudah mendapat bocoran akan ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi soal keberadaan Rihana Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian kami dapat info jiga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Saat itu tim gabungan Polda Metro Jaya telah berada di lokasi penangkapan.
Hanya saja, polisi dihadapkan dengan situasi dilematis karena tidak ada polwan yang ikut serta dalam tim gabungan tersebut.
Di sisi lain, dua tersangka yang akan ditangkap adalah perempuan.
"Tadi pagi , banyak pertanyaan kenapa nggak bawa polwan. Kami dihadapkan situasi kalau tidak ada penangkapan (Rihana Rihani) akan kabur lagi," ujar Hengki.
Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya tetap menangkap Rihana Rihani. Namun, polisi tidak melakukan penggeladahan badan terhadap si kembar.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Rihana Rihani dan pihak sekuriti apartemen.
"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukan ke mobil di tempat terpisah. Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi. Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.