Kasus Penipuan iPhone Si Kembar
Bukan Rihana Rihani, Sosok ini Tersangka Pertama Kasus Penipuan iPhone, Padahal Sudah Mohon-Mohon
Tersangka pertama kasus penipuan iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar, ternyata bukan si kembar Rihana Rihani, melainkan Pungky Marsyaviani Sabieq
TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka pertama kasus penipuan iPhone dengan total kerugian Rp35 miliar, ternyata bukan si kembar Rihana Rihani, melainkan Pungky Marsyaviani Sabieq.
Pungky Marsyaviani Sabieq dan suaminya Vicky Fachreza, padahal merupakan salah satu korban dalam kasus penipuan iPhone Rihana Rihani.
TONTON JUGA
Pasangan suami istri itu adalah reseller iPhone dari Rihana dan Rihani yang ikut merugi sebesar Rp5,8 miliar.
Penipuan yang menimpa Pungky Marsyaviani Sabieq dan suaminya Vicky Fachreza, rupanya turut berimbas kepada salah satu resellernya, Siti Fatiha.
Merasa dirugikan, Siti Fatiha kemudian melaporkan Pungky pada September 2022 ke Polsek Ciputat.
Selama proses pemeriksaan, Vicky mengaku istrinya sangat kooperatif.
Vicky memastikan pihaknya bisa membuktikan aliran dana pelapor yang masuk ke rekening istrinya, termasuk soal pemesanan iPhone istrinya kepada Rihana dan Rihani.
Baca juga: Pakai Baju Kembar Tahanan, Rihana Rihani Berani Tatap Kamera Wartawan, Santai Dikelilingi Polisi
"Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani," kata Vicky saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
"Pada intinya dia tahu posisi istri saya, tapi entah bagaimana ceritanya tiba-tiba istri saya dilaporkan, di Polsek Ciputat di 3 September 2022," sambungnya.
Walaupun pihak Pungky sudah menjelaskan kepada polsek Ciputat Timur, proses hukum tetap berlanjut ke kejaksaan dan persidangan akan digelar.
Penjelasan kepolisian
Pihak kepolisian Ciputat Timur, Kompol Agung Nugroho mengatakan penetapan Pungky sebagai tersangka berdasarkan hasil perkara laporan dari Siti Fatiha.
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi ini berawal ketika Pungky menawarkan dagangan iPhone kepada Siti Fatiha dengan menjanjikan keuntungan sebesar 350 ribu pada setiap penjualan.
Alhasil Siti Fatiha terhasut untuk ikut menjadi reseller dan barangnya diberi dari Pungky.
Vonis Si Kembar Penipu iPhone Rihana Rihani Berbeda, Ada yang Kena Denda Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani Ditemukan, Korban Resmi Cabut Laporan |
![]() |
---|
Pemilik Rental yang Dijahati Rihana Rihani Bernapas Lega, Mobilnya Akhirnya Ditemukan Ada di Banten |
![]() |
---|
Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani |
![]() |
---|
"Tak Mau Buang Waktu" Rihana Rihani Terima Dakwaan Jaksa, Hasil Tipu Si Kembar Raup Rp 8,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.