Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Setelah Berbulan-bulan, Polisi Akhirnya Temukan Mobil Rental yang Dibawa Kabur Rihana Rihani

Polisi akhirnya menemukan mobil rental Toyota Sienta yang digelapkan terdakwa penipuan iPhone, si kembar Rihana Rihani.

Kolase TribunJakarta
Si kembar Rihana Rihani masih bisa tertawa ketika polisi menciduknya di Apartemen Serpong M Town kawasan Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kabupaten Tangerang, pagi hari tadi, Selasa (4/7/2023). Polisi akhirnya menemukan mobil rental Toyota Sienta yang digelapkan terdakwa penipuan iPhone, si kembar Rihana Rihani. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi akhirnya menemukan mobil rental yang digelapkan si kembar Rihana Rihani.

Dua terdakwa kasus penipuan bermodus reseller iPhone itu membawa kabur mobil Toyota Sienta berpelat nomor B 2352 SYS.

Setelah berbulan-bulan, Unit Reskrim Polsek Kebayoran Baru berhasil menemukan mobil tersebut.

"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar 8 bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Banten," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2023).

Tribuana menjelaskan, mobil itu sudah dibawa ke Mapolsek Kebayoran baru dan bakal dikembalikan ke pemiliknya.

"Selanjutnya mobil dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Rihana datang ke rental mobil milik pria bernama Iyus Ruslan (42) di Jalan Percetakan II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2018.

Iyus mengatakan, Rihana mulanya hanya menyewa mobil Toyota Sienta selama satu bulan.

"Bayarnya per bulan. Sebulannya itu Rp 6,5 juta," kata Iyus saat ditemui di rental mobilnya, Kamis (8/6/2023).

Akhirnya terkuak sosok si kembar Rihana dan Rihani diduga pelaku penipuan kasus pre-order (PO) iPhone yang merugikan para korbannya Rp 35 miliar.
Akhirnya terkuak sosok si kembar Rihana dan Rihani diduga pelaku penipuan kasus pre-order (PO) iPhone yang merugikan para korbannya Rp 35 miliar. (Tangkapan layar di TikTok)

Rihana kemudian memperpanjang masa penyewaan mobil setiap bulannya hingga berjalan selama empat tahun.

Iyus menyebut Rihana tak pernah menunggak pembayaran.

Namun, pada Desember 2022, Iyus kesulitan menagih biaya sewa mobil kepada Rihana.

"Awalnya dari tahun 2018 pembayarannya lancar, sampai akhir tahun 2022 kemaren pembayarannya tersendat," ungkap Iyus.

Ia berusaha menghubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Namun Rihana selalu beralasan saat Iyus menagih uang sewa mobil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved