Kasus Penipuan iPhone Si Kembar

Pantas Saja Tega dengan Sahabat, Si Kembar Rihana Rihani Bahkan Tipu Kakak Ipar yang Seorang Polisi

Pantas saja si kembar Rihana Rihani tega menipu sahabatnya sendiri Rp6,4 miliar, mereka saja berani menipu kakak ipar sendiri.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Sejumlah korban penipuan si kembar Rihana Rihani mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sahabat Rihana Rihani, Junita Wedaring Tyas mengaku tak menyangka akan menjadi korban penipuan iPhone si kembar.

Dia tidak menaruh curiga karena merasa si kembar merupakan teman dekatnya.

Junita juga mengaku sudah mengenal dekat keluarga Rihana Rihani.

TONTON JUGA

"Saya waktu itu masih percaya aja. Saya nggak mikir dia bakal nipu saya atau gimana sih," kata Junita.

"Sebenarnya karena dia teman ya, pertama. Pikiran bodoh saya ya, saya pikir mana ada sih temen mau nipu gitu,"

"Apalagi ini teman dekat dan saya kenal sama keluarganya juga," imbuhnya.

Rupanya, si kembar tak peduli meski Junita adalah sahabatnya.

Akibat penipuan yang dilakukan Rihana Rihani, Junita mengalami Total kerugian mencapai Rp 6,4 miliar.

Si kembar Rihana Rihani ditampilkan ke publik saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus reseller iPhone, Selasa (4/7/2023).
Si kembar Rihana Rihani ditampilkan ke publik saat Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers pengungkapan kasus penipuan bermodus reseller iPhone, Selasa (4/7/2023). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Baca juga: Rekam Jejak Kriminal Si Kembar Rihana Rihani, Pernah Nunggak Bayar Gaji Selama 2 Bulan dan Tipu ART

Pantas tega dengan sahabat sendiri, Rihana Rihani saja berani menipu kakak iparnya sendiri.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, menyampaikan Rihana Rihani menargetkan kakak iparnya yang diketahui seorang polisi.

"Jadi kakak iparnya (Rihana-Rihani) anggota polisi, dan jadi korban juga," ungkap Titus kepada wartawan, Rabu (5/7/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Kakak ipar Rihana dan Rihani itu seorang Bintara bernama Sri.

Titus pun menepis kabar yang menyebut kakak ipar Rihana dan Rihani seorang perwira menangah (pamen).

Masayu Nurul (tengah) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kronologi dirinya menjadi korban penipuan si kembar Rihana Rihani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Masayu Nurul (tengah) tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kronologi dirinya menjadi korban penipuan si kembar Rihana Rihani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Bikin Susah Banyak Orang, Si Kembar Rihana Rihani Ternyata Pernah Dikagumi Tetangga Ngajinya Merdu

"Bukan pamen, pangkatnya belum kami konfirmasi."

"Jadi kakak ipar dari Rihana Rihani ini, yang bernama Sri adalah anggota polisi," katanya.

"Iya bukan pamen pangkatnya, sepertinya Bintara," jelas Titus.


Rihana dan Rihani Dilaporkan Keluarga

Di sisi lain, keluarga Rihana dan Rihani akan melaporkan si kembar itu ke polisi terkait kasus penipuan iPhone.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra.

"Tadi baru kami dapatkan info hari ini keluarganya akan melaporkan dua orang (si kembar) ini," kata Kompol Reza Mahendra, Rabu, dikutip dari Wartakotalive.com.

"Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," sambungnya.

Sementara itu, menurut AKBP Titus Yudho Uly, keluarga Rihana dan Rihani merasakan dampak karena perbuatan si kembar.

Baca juga: Dugaan Indikasi Pencucian Uang oleh Si Kembar Rihana Rihani, PPATK: Ada Kejanggalan Transaksi

Sebab, Rihana dan Rihani meminjam uang dari keluarganya ketika masih menjadi buron polisi.

"Jadi menggunakan uang dari keluarganya."

"Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa dari tersangka," jelas Titus.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved