Jangan Sampai Kena Tilang, Berikut 14 Pelanggaran Lalu Lintas Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 yang mulai hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli

Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUN JATENG/EGA ALFREDA
Operasi Patuh Jaya 2019 oleh Satlantas Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Jalan Hasyim Ashari, Rabu (11/9/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Jangan sampai kena tilang, berikut ini daftar 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target penindakaan dalam Operasi Patuh Jaya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 yang mulai hari ini, 10 Juli sampai 23 Juli 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, terdapat 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini.

Beberapa di antaranya adalah pelanggaran melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm SNI (standar nasional Indonesia).

"Ada juga pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM," ujar Latif dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023 Digelar Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Bidik Pelanggar

Pihaknya juga melakukan menindak kendaraan tidak layak jalan dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

Lebih lanjut, kepolisian juga akan menilang pengendara yang memasang rotator atau sirine.

Selain itu juga kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.

Latif menambahkan, pihaknya menerjunkan sebanyak 2.938 personel gabungan dalam operasi tersebut.

Baca juga: Terkuak, Tahanan Polres Depok yang Tewas di Sel Diduga Sempat Diperas Rp 1,5 Juta

Operasi ini bertujuan agar meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif.

Latif minta masyarakat untuk menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas.

"Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," tambah dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Target Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved