Komisi A DPRD Minta Inspektorat Usut Dugaan Oknum Kelurahan Paksa PPSU Berutang Puluhan Juta
Parahnya, uang pinjaman PPSU itu digunakan oleh sang kepala seksi untuk kepentingan pribadinya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Namun, karena ada unsur paksaan dari oknum kepala seksi tersebut, mau tidak mau Yusuf mengajukan kembali pinjaman dengan nominal Rp 20 juta ke koperasi.
"Yang pertama itu sisa tanggungan sisa 4 bulan, awalnya saya nggak mau, terus dia bilang ya sudah sini gua yang pake, daripada nggak ada yang pake," ucap Yusuf.
Akhirnya pengajuan pinjaman kedua pun disetujui koperasi dan uang yang cair nominalnya sekitar Rp 8 juta.
Mirisnya, dari total pencairan Rp 8 juta, Yusuf hanya menerima Rp 500 ribu dari yang bersangkutan.
"Terimanya Rp 8 jutaan dia, saya cuma dikasih Rp 500 ribu," kata Yusuf.
Yusuf mengaku tak berani menolak suruhan Marihot untuk mengajukan pinjaman ke koperasi karena sadar dirinya hanyalah anak buah.
Yusuf takut pekerjaannya ke depan tidak nyaman jika ia tidak menuruti perintah oknum kepala seksi tersebut.
"Kalau nggak ngasih dibikin nggak nyaman, pokoknya dibikin nggak nyaman lah. Dari kitanya juga nggak nyaman. Saya mau ngadu cuman udah terlanjur cair," tuturnya.
Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok Rampung Dibahas, DPRD DKI Minta Prabowo Segera Susun Pergub |
![]() |
---|
Pansus Raperda KTR Sepakati Tambahan Aturan, Satpol PP Dapat Wewenang Menyidik |
![]() |
---|
Pansus Kawasan Tanpa Asap Rokok DPRD DKI Bahas Pasal Krusial, Pertimbangkan Perpanjangan Masa Kerja |
![]() |
---|
Minta Perpanjangan Masa Kerja, Pansus Parkir DPRD DKI Bongkar Praktik Ilegal Rugikan Pendapat Daerah |
![]() |
---|
Anggota Pansus Ali Lubis Tak Ingin Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Dijadikan Alat Mencopet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.