Terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Kebayoran Baru, Pemotor Coba Kabur Hingga Bikin HT Polisi Jatuh

Sejumlah pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) sore

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) sore. (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) sore.

Pantauan TribunJakarta.com, setidaknya terdapat lima pengendara motor yang ditindak dalam 30 menit karena melanggar aturan lalu lintas.

Mayoritas pelanggar ditindak lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Yang ditangkap secara kasat mata, yang paling banyak nggak pakai helm," kata Danru Turjawali Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan Aiptu Jonior kepada wartawan di lokasi.

Salah satu pengendara motor bahkan sempat mencoba kabur saat diberhentikan hingga membuat handie talkie (HT) polisi terjatuh. 

Namun, arus lalu lintas yang macet membuat polisi berhasil menyetop pengendara tersebut.

Selain itu, polisi juga menindak pengendara motor yang tidak memasang pelat nomor.

Para pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 itu pun dikenakan sanksi tilang. SIM dan STNK mereka yang ditahan dapat diambil di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Jonior menegaskan, pihaknya tidak menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. Ia mengaku tidak akan meladeni tawaran untuk damai di tempat.

Baca juga: Ada Operasi Patuh Jaya hingga 23 Juli 2023, Ini 14 Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi

"Sejauh ini tidak ada (pelanggar) minta berdamai). Mudah-mudahan dengan adanya Operasi Patuh Jaya ini pelanggaran bisa menurun," ujar dia.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 berlangsung selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan ada ribuan personel gabungan yang dikerahkan selama operasi ini untuk menindak para pelanggar lalu lintas.

"Selama 14 hari ke depan operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan dengan melibatkan 2.938 personel yang merupakan gabungan," kata Karyoto kepada wartawan.

Karyoto menjelaskan, ribuan personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Satpol PP DKI.

Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I.
Pengendara motor terjaring Operasi Patuh Jaya 2023 di Jalan Pulo Raya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023) sore.

"Kesiapan pengendara bermotor, alat kelengkapannya, remnya, surat-suratnya, spion, dan lain-lain. Bahkan kadang kita lupa bahwa bannya gundul itu akan berbahaya apalagi masuk jalan tol yang kecepatan minimal 60 Km/jam," ujar dia.

Ia juga meminta para pengendara mematuhi marka dan rambu-rambu lalu lintas, termasuk tidak menerobos jalur TransJakarta.

"Taati rambu-rambu/marka-marka yang ada di lewati jalur sepeda, jalur cepat, jalur-jalur khusus yang tidak boleh dilewati seperti busway," ucap Karyoto.

Berikut adalah 14 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Patuh Jaya 2023:

1. Melawan arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.

12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan.

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya.

14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved