Atasi Macet di Jakarta, PDIP Lebih Setuju ASN Wajib Naik Transportasi Umum Ketimbang Atur Jam Kerja
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono punya pandangan berbeda ketimbang pengaturan jam kerja dalam hal penanganan macet.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono punya pandangan berbeda ketimbang pengaturan jam kerja dalam hal penanganan macet.
Menurut Gembong, ketimbang ada pengaturan jam kerja, dirinya lebih sepakat agar para ASN diwajibkan beralih ke transportasi publik.
"Kalau saya lebih cenderung kepada ASN ini ada pembatasan penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (13/7/2023).
Gembong menilai, mewajibkan ASN menggunakan kendaraan umum lebih bisa lebih berdampak dengan harapan agar kebiasaan tersebut dapat ditiru masyarakat.
"Namun demikian, fasilitas di setiap transposisi umum harus layak digunakan agar masyarakat bisa nyaman dan aman," ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan wacana pemberlakuan pengaturan jam kerja untuk mengantisipasi kemacetan di ibu kota yang kian parah.
Baca juga: Gerah Jakarta Kian Macet, PSI Desak Pemprov Segera Terapkan Pembagian Jam Kerja
Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Syaripudin mengatakan, pembahasan soal rencana pembahasan jam kerja itu terus dilakukan dengan menggelar focus group discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari pakar transportasi, pelaku usaha hingga perkantoran.
Di sisi lain, Dishub DKI Jakarta juga tengah menyusun kajian untuk mematangkan wacana pengaturan jam kerja.
Dishub DKI Jakarta pun menargetkan pembahasan itu bisa rampung dalam waktu dekat ini, sehingga pengaturan jam kerja bisa diterapkan Juli ini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.