Gerah Jakarta Kian Macet, PSI Desak Pemprov Segera Terapkan Pembagian Jam Kerja

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Pemprov DKI segera memberlakukan aturan pembagian jam kerja demi atasi kemacetan.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak kemacetan pada saat jam pulang kerja. Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Pemprov DKI segera memberlakukan aturan pembagian jam kerja demi atasi kemacetan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan mendesak Pemprov DKI segera memberlakukan aturan pembagian jam kerja.

Pasalnya, kondisi lalu lintas di jalanan ibu kota kian parah sehingga macet tak bisa dihindarkan lagi, khususnya saat jam sibuk di pagi dan sore hari.

“Kebijakan dalam hal mengatasi kemacetan Jakarta dengan melakukan pembagian jam masuk kerja ini pernah dilakukan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

August memamarkan, jumlah kendaraan yang melintas Jakarta selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, jumlah kendaraan bermotor di ibu kota mengalami peningkatan sebesar 4,39 persen di tahun 2022.

“Kendaraan motor di Jakarta mencapai angka 26,36 juta,” ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Buat Kebijakan Jam Kerja Gegara Jakarta Kian Macet: Kapan Diterapkan, Siapa Disasar?

Oleh karena itu, perlu terobosan kebijakan untuk menekan angka kemacetan di DKI Jakarta, salah satunya dengan pembagian jam kerja.

Selain itu, August juga minta supaya Pemprov DKI bisa mengoptimalkan angkutan umum yang ada di ibu kota.

Bersumber dari data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada 2018 lalu rasio pengguna transportasi umum masih jauh di bawah angka 50 persen.

“Pada 2018, rasio penggunaan transportasi umum di Jabodetabek baru mencapai 29,9 persen dari total 49,5 juta pergerakan,” kata dia.

Untuk itu, August juga mendesak Pemprov DKI memperbaiki sistem transportasi dan terus meningkatkan pelayanan guna mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Pasalnya, ia menilai penggunaan transportasi publik diyakini menjadi salah satu solusi untuk mengurai kemacetan di ibu kota.

“Pemprov DKI harus bisa menjamin kenyamanan para penumpang transportasi publik tersebut, serta mudah diakses sehingga memberikan nilai efisiensi dan efektif bagi masyarakat,” tuturnya.

Pembagian Jam Kerja Khusus Pegawai Pemprov DKI

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved