Jangan Lupa Scan 7 Dokumen ini, Persiapan Buat Daftar CPNS 2023
Catat syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk rekrutmen CPNS 2023. Jangan lupa siapkan, lengkapi dan scan dari sekarang!
TRIBUNJAKARTA.COM - Jangan lupa scan dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2023, rekrutmen dibuka bulan September.
Seleksi rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September.
Saat ini, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan, baik untuk pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mumpung masih ada waktu, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan mulai sekrang.
Lantas, apa saja syarat yand dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023?
Syarat Daftar CPNS 2023
Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.
Baca juga: Rincian Formasi yang Dibuka pada Rekrutmen CPNS 2023, Formasi Pusat Paling Sedikit
Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Ini 5 Jurusan yang Punya Peluang Lolos Lebih Tinggi
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)
- Scan KTP 200 Kb JPEG JPG
- Scan surat lamaran 300 Kb PDF
- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF
- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF
- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF
Demikian informasi mengenai jurusan talenta digital ini yang banyak dibutuhkan dan punya peluang paling besar lolos CPNS 2023.
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut ini panduan cara daftar CPNS 2023 :
1. Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk buat akun SSCASN
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login dan Cara Daftar CPNS
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
- Jika sudah, klik "Selanjutnya"
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Formasi Yang Dibutuhkan
Adapun kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS dan PPPK.
Dari jumlah kuota ASN yang disediakan tersebut sebanyak 80 persen diperuntukkan bagi honorer non-ASN dan 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate atau lulusan baru.
"Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah."
"Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, (12/6/2023), dikutip dari menpan.go.id.
Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan, dengan rincian:
- CPNS Dosen: 15.858 formasi
- CPNS tenaga teknis lain: 18.595 formasi
- PPPK dosen: 6.472 formasi
- PPPK tenaga guru: 12.000 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 12.719 formasi
- PPPK tenaga teknis lain: 15.205 formasi
Formasi untuk pemerintah daerah 943.373 kebutuhan, dengan rincian:
- PPPK guru: 580.202 formasi
- PPPK tenaga kesehatan: 327.542 formasi
- PPPK tenaga teknis lainnya: 35.000 formasi
Sementara itu, formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.
"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Kisah PNS Rosma, Ngaku Uang Rp210 Juta Hilang Ternyata Fiktif Bohongi Polisi, Ada Temuan Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Rambut Pirang Berseragam PNS Pemkab Grobogan Bikin Heboh, Ternyata Cuma Demi Konten Medsos? |
![]() |
---|
Janggal Pria Berbaju PNS Minta THR di Bekasi, Tanda di Tangan Disorot,Bupati Ade Kunang Turun Tangan |
![]() |
---|
Pengumuman! THR PNS hingga TNI-Polri Cair Mulai Pekan Depan, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Persiapan Daftar CPNS 2025, Ini Bocoran Syarat yang Diperlukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.