Cerita Kriminal

Perkara Gadis Dicabuli Ayah Tiri di Pasar Minggu, Polisi Periksa Terduga Pelaku Pekan Depan

Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus gadis AMR (16) yang diduga dicabuli ayah tirinya, AS. Penyidik periksa terduga pelaku pekan depan

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat diwawancarai terkait kasus gadis 16 tahun dicabuli ayah tiri, Kamis (13/7/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus gadis berinisial AMR (16) yang diduga dicabuli ayah tirinya, AS.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa AS sebagai saksi terlapor.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pemanggilan kepada AS.

"Ini sudah di panggil, tinggal tunggu kehadirannya," kata Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Rencananya, sambung Yossi, AS akan diperiksa pada pekan depan. Yossi berharap AS dapat memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga: Siasat Cabul Kakak Angkat Suruh Suami Korban Pergi Cari Kosan Sebelum Perkosa Istrinya di Pademangan

"Minggu depan pemeriksaan terlapor. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar dia.

Dugaan pencabulan terhadap gadis berinisial AMR (16) baru terungkap setelah empat tahun.

AMR diduga dicabuli ayah tirinya, AS, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada tahun 2019 silam.

Namun, aksi bejat pelaku baru terbongkar pada Minggu (18/6/2023) setelah korban mengadu kepada ayah kandungnya, AM (41).

AM mengatakan, ibu kandung korban sudah lama mengetahui peristiwa pencabulan terhadap anaknya.

"(Ibu kandung korban) sudah tahu. Sudah lama tahu, bisa dibilang selang beberapa jam setelah kejadian," kata AM saat dihubungi wartawan, Rabu (21/6/2023).

AM menduga mantan istrinya dan pelaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Namun, AM tetap tidak terima anaknya dicabuli oleh pelaku hingga akhirnya melapor ke polisi.

"Namanya mereka berumah tangga, mungkin diselesaikan secara kekeluargaan, maaf-maafan dan segala macam. Jadi disimpan rapi-rapi sama mereka," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved