Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan
Suami di Serpong Sudah Aniaya Istri Hamilnya dari Dalam Rumah, Sosok Ini Histeris Minta Tolong Warga
Baru terungkap penganiayaan tersebut sudah dilakukan Budyanto dari dalam rumah beberapa saat sebelum korban digiring ke halaman seperti di video viral
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Ternyata suami di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan sudah aniaya istrinya yang sedang hamil sejak dari dalam rumahnya.
Sementara dari video viral, terlihat suami bernama Budyanto Jauhari (38) tersebut memukul hingga mengapit istrinya di halaman rumah.
Baru terungkap penganiayaan tersebut sudah dilakukan Budyanto dari dalam rumah beberapa saat sebelum korban digiring ke halaman.
Budyanto terlihat terus menganiaya istrinya tak peduli meski jadi tontonan warga.
Warga baru mengetahui adanya penganiayaan setelah ada sosok yang berlari dari dalam rumah korban koar-koar cari pertolongan.
Siapa sosok tersebut?
Diketahui peristiwa penganiayaan wanita hamil empat bulan ini sedang viral di media sosial.
Penganiayaan itu dilakukan di halaman rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut pada, Rabu (12/7/2023) sekira pukul 04:00 WIB.
Terlihat Budyanto sampai mengapit leher istrinya yang sedang mengandung anaknya.
Penganiayaan itu bikin korban babak belur. Bahkan beredar di media sosial foto wajah korban berdarah-darah.
Sosok yang meminta tolong warga adalah ibu korban alias mertua pelaku berinisial Y (49).
Y menjadi saksi brutalnya sang menantu menganiaya putri tercintanya.
Y bercerita, penganiayaan itu bermula saat menantunya tersebut baru pulang ke rumah dini hari.
"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak nah anak saya (korban) di kamar depan," kata Y pada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (14/7/2023).
Namun betapa kagetnya Y ketika meihat pemandangan di kamar depan tempat menantu dan anaknya.
Kala itu Y melihat kondisi putrinya sudah berdarah di hidung karena ditonjok pelaku.

"Pas saya buka kamar gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya, pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," sambungnya lagi.
Y yang menyaksikan anaknya dianiaya secara membabi buta pun mencoba menolong.
"Pas saya mau tolongin dia marah. Dia (pelaku) mau nendang anak saya yang sedang hamil tapi dia sadar istrinya lagi hamil akhirnya gak jadi," ucapnya.
Ia mengatakan saat itu kondisi anaknya sudah babak belur akibat terus dipukuli pelaku.
Korban mencoba kabur keluar dari jendela, namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambutnya hingga kepala terangkat ke belakang.
"Anak saya terus keluar dari jendela eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya," tutur Y.
Buntutnya, Y pun keluar dari rumah dan meminta pertolongan dari warga serta petugas keamanan setempat.
"Saya bilang (sama warga) anak saya digebukin sama suaminya sampai berdarah-darah," ucap Y.
"Akhirnya satpam datang terus bapak-bapak yang lain, tapi pelaku masih ngomel-ngomel ya mungkin karena saya laporin. Tapi kan anak saya digebukin sudah bonyok berdarah-darah ya saya minta tolong lah," timpalnya.
Setelahnya, pelaku pun diamankan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
Singkat cerita, Y mengatakan dirinya mendapat kabar bahwa pelaku telah dilepaskan pada Kamis (13/7/2023) kemarin siang.
"Iya, saya juga dengarnya begitu (sudah ditangkap), tapi katanya dilepasin kemarin karena tindak pidana ringan," jelas Y.
"(Inginnya) harusnya diproses atas apa yang dilakuin sama anak saya," pungkasnya.

Kenapa pelaku malah dipulangkan?
Terkuak keluarga korban sudah melaporkan tindakan Budyanto ke pihak kepolisian.
Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.
"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption Instagram @viralciledug.
Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga memunculkan beragam komentar warganet.
Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.
"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_
"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.
Sampai berita ini diturunkan TribunJakarta masih berusaha menghubungi pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.