Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan

'Saya Khilaf' Ucap Budyanto Djauhari Sambil Diborgol, Positif Narkoba saat Aniaya Istri Hamil

- Budyanto Djauhari, pelaku penganiayaan istri yang sedang hamil, berinisial TM (21) di Serpong, Tangerang Selatan mengaku khilaf.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Pengungkapan kasus penganiayaan suami terhadap istri yang sedang hamil empat bulan dengan tersangka Budyanto Djauhari (38) di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Budyanto Djauhari, pelaku penganiayaan istri yang sedang hamil, berinisial TM (21) di Serpong, Tangerang Selatan meminta maaf.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Budyanto Djauhari saat dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023.

"Saya, Budyanto Djauhari. Saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya," kata Budyanto Djauhari dengan tangan terborgol.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral," imbuhnya.

Budyanto Djauhari mengaku khilaf.

Sekedar informasi akibat penganiayaan tersebut, TM mengalami luka parah di wajah.

Wanita tersebut juga mengalami trauma mendalam.

"Dikarenakan saya khilaf," kata Budiyanto Djauhari.

Budyanto Jauhari juga menyinggung soal pesan suara yang berisi ancaman yang ia kirimkan kepada keluarga istrinya.

Dalam pesan suara itu, Budyanto Djauhari mengancam akan menghabisi seluruh keluarga istrinya satu per satu.

Meski begitu, dia masih mengutarakan pembelaan atas pengancaman yang ia lakukan itu.

Dia menyatakan, pengancaman itu ia lakukan karena dirinya memiliki alasan sendiri.

Akan tetapi dia sama sekali tidak mau mengungkap alasan apa yang dimaksudnya itu.

"Saya mengancam ada alasan tersendiri, yang pribadi. Tidak bisa disampaikan," katanya.

Positif Narkoba

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved