Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan

'Saya Khilaf' Ucap Budyanto Djauhari Sambil Diborgol, Positif Narkoba saat Aniaya Istri Hamil

- Budyanto Djauhari, pelaku penganiayaan istri yang sedang hamil, berinisial TM (21) di Serpong, Tangerang Selatan mengaku khilaf.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Pengungkapan kasus penganiayaan suami terhadap istri yang sedang hamil empat bulan dengan tersangka Budyanto Djauhari (38) di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).  

- Satu buah paper bag di dalamnya terdapat sebuah kotak kertas

- Tujuh kapsul warna kuning hijau masing-masing berisi narkotika jenis MDMA (ekstasi) dengan berat netto seluruhnya 3,4069 gram

- 36 kapsul warna kuning hijau masing-masing berisi ekstasi dan cafferine dengan berat netto seluruhnya 17,2908 gram

- Satu unit ponsel merek OPPO

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved