Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan
'Saya Khilaf' Ucap Budyanto Djauhari Sambil Diborgol, Positif Narkoba saat Aniaya Istri Hamil
- Budyanto Djauhari, pelaku penganiayaan istri yang sedang hamil, berinisial TM (21) di Serpong, Tangerang Selatan mengaku khilaf.
|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Dwi Putera Kesuma
Pengungkapan kasus penganiayaan suami terhadap istri yang sedang hamil empat bulan dengan tersangka Budyanto Djauhari (38) di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).
- Satu buah paper bag di dalamnya terdapat sebuah kotak kertas
- Tujuh kapsul warna kuning hijau masing-masing berisi narkotika jenis MDMA (ekstasi) dengan berat netto seluruhnya 3,4069 gram
- 36 kapsul warna kuning hijau masing-masing berisi ekstasi dan cafferine dengan berat netto seluruhnya 17,2908 gram
- Satu unit ponsel merek OPPO
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kapolres-Tangerang-Selatan-dan-Kasat-kasus-penganiayaan-suami-ke-istri-hamil-4-bulan-di-Serpong.jpg)