Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan

Terkuak Dugaan Alasan Suami Aniaya Istri Hamil di Serpong Tak Dipenjara, Bikin Warganet Naik Darah

Kabarnya, Budyanto yang sudah menganiaya istrinya sampai babak belum dibebaskan polisi, alasannya bikin warganet geram.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Instagram
Terkuak dugaan alasan suami di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan dibebaskan polisi meski bikin istrinya babak belur. Suami bernama Budyanto Jauhari (38) tersebut viral di media sosial lantaran menganiaya istrinya yang hamil 4 bulan sampai terluka parah di bagian wajah. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak dugaan alasan suami di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan dibebaskan polisi meski bikin istrinya babak belur.

Suami bernama Budyanto Jauhari (38) tersebut viral di media sosial lantaran menganiaya istrinya yang hamil 4 bulan sampai terluka parah di bagian wajah.

Kabarnya, Budyanto tak ditahan malah dibebaskan pihak kepolisian.

Peristiwa penganiayaan ini viral di media sosial setelah diunggah banyak akun di Instagram.

Penganiayaan itu dilakukan di halaman rumah kontrakan pasangan suami istri tersebut pada, Rabu (12/7/2023) subuh.

Terlihat Budyanto sampai mengapit leher korban bernama Tiara Maharani (21).

Tak hanya mengapit, Budyanto terlihat menyeret Tiara dari halaman rumah sampai ke dalam.

Belum diketahui apa penyebab penganiayaan tersebut. Budyanto melakukannya sembari ditontoni penghuni lain.

"Pelaku tanpa sebab pasti terus menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya hingga mengalami luka parah bagian wajah,"

"Tak hanya itu pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis Instagram @viralciledug dikutip TribunJakarta.com, Jumat (14/7/2023).

Ternyata penganiayaan itu sudah tercium ibunda Tiara sejak Kamis sebelumnya.

Mulanya, ibunda Tiara menengok sang anak di kamar rumah.

Ternyata di dalam kamar ada Tiara dan Budyanto dengan keadaan putrinya itu babak belur di wajah.

Budyanto rupanya sempat melampiaskan emosi ke arah ibu Tiara yang berusaha untuk melerai mereka.

Melihat kebengisan suami, Tiara berlari ke arah luar rumah melewati jendela kamar.

Budyanto mengejar Tiara yang kabur ke arah luar meminta pertolongan.

Kasus penganiayaan seorang suami terhadap istrinya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial pada Rabu (13/7/2023).
Kasus penganiayaan seorang suami terhadap istrinya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan viral di media sosial pada Rabu (13/7/2023). (Istimewa)

Tiara akhirnya berhasil ditangkap Budyanto di halaman rumah dan kembali dianiaya.

Keributan itu pun sampai disaksikan oleh tetangga yang berhamburan keluar serta langsung menolong korban.

Kabarnya, penganiayaan yang dialami sang istri tak berbalas sepadan.

Dari kabar yang beredar, terkuak keluarga Tiara sudah melaporkan tindakan Budyanto ke pihak kepolisian.

Namun Budyanto dibebaskan polisi lantaran disebut hanya melakukan tindak pidana ringan.

"Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan," sambung di caption.

Peristiwa ini kemudian viral di media sosial hingga bikin warganet naik darah.

Tak sedikit yang langsung men-tag akun Instagram pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Termasuk soal kabar pelaku tak ditahan malah dibebaskan.

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.

"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_

"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.

Sampai berita ini diturunkan TribunJakarta masih berusaha menghubungi pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved