Kerap Macet, Polisi Imbau Pengusaha di Senopati-Gunawarman Jaksel Sediakan Termpat Parkir Pengunjung

Bayu menuturkan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi terkait aturan parkir di kawasan Senopati dan Gunawarman.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Warta Kota/Ist
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima di Jalan Senopati Dalam 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengimbau pengusaha tempat hiburan di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, menyediakan tempat parkir.

Hal itu bertujuan agar para pengunjung tempat hiburan tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan yang bisa berakibat kemacetan.

"Harapannya ke depan ini menjadi efek jera khususnya pengusaha atau yang memiliki jasa usaha di sini untuk menyediakan parkir sehingga tidak mengganggu pengendara lainnya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Minggu (16/7/2023).

Bayu menuturkan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan sosialisasi terkait aturan parkir di kawasan Senopati dan Gunawarman.

Namun, polisi masih menemukan sejumlah pelanggaran sehingga dilakukan penindakan.

"Ini adalah akhir dari kegiatan sosialisasi kami sebelumnya. Jadi kami sudah melakukan kegiatan ini rutin, namun belum bisa dipenuhi semuanya. Jadi masih ada beberapa yang melanggar. Oleh karena itu kami melakukan penindakan," ujar Bayu.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menindak puluhan pengendara yang parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penindakan itu merupakan bagian dari operasi gabungan skala besar yang digelar pada Sabtu (15/7/2023) malam.

Baca juga: Gelar Operasi Gabungan, Polres Jaksel Tindak Puluhan Pengendara Parkir Liar di Senopati Jaksel

Baca juga: Viral di Medsos Masuk Blok M Square Bayar Parkir 2 Kali, Dishub DKI: Jukir Tak Boleh Pungut Lagi!

Beberapa stakeholder lain yang dilibatkan yaitu unsur TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta.

"Sasarannya melaksanakan penertiban kelancaran lalu lintas di wilayah Senopati-Gunawarman," kata Bayu.

Bayu menjelaskan, pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Kegiatan ini berawal dari keluhan masyarakat kepada kami khususnya, bahwa di sepanjang jalur Senopati-Gunawarman sering digunakan untuk parkir. Sehingga masyarakat pengendara umum yang lainnya merasa terganggu," ujar dia.

Baca juga: Terima Penumpang Pria, Cerita Driver Ojol Pernah Dilecehkan Jadi Viral: Gue Sering Ngalamin

Dalam operasi gabungan itu, enam kendaraan yang parkir liar di bahu jalan diderek.

"Derek enam kendaraan, yang ditilang 30 kendaraan. Nanti untuk teknisnya, kendaraan bisa diambil di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bayu.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved