Bawa Rp 18 Juta Hasil Ngemis 2 Tahun, Pemulung Ini Sering Tidur di Masjid di Kawasan Senen Jakpus

Pemulung berinisial Y (72) yang kedapatan membawa uang Rp 18 juta tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi pengemis. Pemulung berinisial Y (72) yang kedapatan membawa uang Rp 18 juta tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pemulung berinisial Y (72) yang kedapatan membawa uang Rp 18 juta tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Sehari-hari, pria lansia itu sering kali tidur di masjid di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Dia tidur di masjid, menurut keterangan yang bersangkutan sering tidur di masjid daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Bernard menuturkan, pemulung tersebut memiliki keponakan yang tinggal di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Anaknya di kampung dan istrinya sudah meninggal," tutur dia.

Di sisi lain, uang Rp 18 juta itu didapatkan Y dari hasil mengemis selama dua tahun.

"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya  dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard.

Saat ini, jelas Bernard, uang tersebut dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca juga: Pemulung Ditangkap Bawa Uang Rp 18 Juta, Ternyata Hasil Ngemis 2 Tahun di Jakarta

Y juga telah dibawa ke panti sosial tersebut untuk dilakukan pembinaan.

"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujar Bernard.

Sebelumnya, Y ditangkap Satpol PP saat car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jendral Sudirman, kawasan CFD," tutur Bernard.

Bernard mengungkapkan, uang Rp 18 juta yang dimiliki pemulung itu didapatkan dari hasil mengemis.

Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).
Satpol PP Kebayoran Baru menangkap seorang pemulung berinisial Y (72) yang membawa uang Rp 18 juta di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023). (istimewa)

"Yang bersangkutan mengemis dengan cara memelas cari perhatian pengguna JPO," ungkap dia.

Saat penangkapan, petugas belum menemukan uang belasan juta Rupiah tersebut.

Pasalnya, pemulung itu menyembunyikan uangnya di sebuah kain yang dililitkan di bagian perut.

"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved