Buntut Kasus PPSU Dipaksa Ngutang Pinjol, Lurah hingga Camat Kelapa Gading Diperiksa Inspektorat DKI

Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra, dan Camat Kelapa Gading, Darmawan, pun turut diperiksa Inspektorat DKI.

TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aksi Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung yang memaksa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ngutang di pinjaman online (pinjol) dan koperasi berbuntut panjang.

Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra, dan Camat Kelapa Gading, Darmawan, pun turut diperiksa Inspektorat DKI.

“Tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatan sudah dipanggil. Semua kami panggil,” ucap Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Sigit menjelaskan, mereka turut diperiksa guna mengetahui secara rinci duduk perkara dari masalah pemerasan yang dilakukan oknum pejabat di Kelurahan Kelapa Gading Barat itu.

Selain itu, Inspektorat DKI juga ingin menelusuri ada tidaknya korban lain atau kasus serupa di kelurahan lain.

“Saya juga melihat secara komprehensif apa yang menjadi akar masalahnya untuk bisa melakukan pencegahan untuk memastikan itu tidak terulang,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang kepala seksi di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara diduga telah memaksa beberapa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) untuk mengajukan pinjaman alias berhutang ke koperasi.

Baca juga: Pemprov DKI Berhentikan Pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Ngutang Pinjol

Hasil pengajuan pinjaman yang telah cair kemudian dipakai kepala seksi tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Belakangan terungkap, kepala seksi yang dimaksud bernama Marihot Hutagalung.

Marihot Hutagalung diketahui merupakan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kantor Kelurahan Kelapa Gading.

Hal tersebut diungkapkan Yusuf (24), salah seorang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang juga dipaksa meminjam uang ke koperasi.

"Dia kepala seksi yang ngurusin petugas PPSU, dia ASN, atasan lah," ucap Yusuf saat ditemui di Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jumat (7/7/2023).

Yusuf bercerita, sedikitnya ada empat orang petugas PPSU Kelapa Gading Barat yang dipaksa meminjam uang ke koperasi oleh oknum kepala seksi tersebut.

Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi.
Petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf (24) yang dipaksa atasannya untuk meminjam uang ke koperasi. (Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com)

Semua petugas PPSU tersebut meminjam di koperasi yang sama, juga dengan nominal yang sama sebesar Rp 20 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved