50 Bangunan Liar di Antara Stasiun Pasar Senen dan Gangsentiong Mulai Ditertibkan

Penertiban ini melibatkan 130 orang personel yang terdiri dari gabungan unit kerja Daop 1 Jakarta.

Tayang:
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang KM 7+000 sampai sudaj KM 7+500 antara Stasiun Pasar Senen sampai sudah Gangsentiong ditertibkan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - KAI Daop 1 Jakarta tertibkan 50 bangunan liar di KM 7+000 sampai sudah KM 7+500 antara Stasiun Pasar Senen sampai sudah Gangsentiong.

Pelaksana Harian Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Feni Novida Saragih menuturkan penertiban ini telah dilakukan pada Kamis (20/7/2023) kemarin. Di mana penertiban bangunan ini dilakukan sepanjang 500 meter.

Daop 1 Jakarta melakukan penertiban dan pembersihan jalur KA dari bangunan liar dan sampah aktivitas orang/warga yang tidak berhak berada di jalur KA. Kegiatan penertiban bangunan liar dan bersih lintas ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Sekitar 50 bangunan liar sepanjang jalur tersebut ditertibkan untuk menjaga jalur KA dan perjalanan KA tetap selamat

"Daop 1 Jakarta melakukan penertiban dan pembersihan jalur KA dari bangunan liar dan sampah aktivitas orang/warga yang tidak berhak berada di jalur KA. Kegiatan penertiban bangunan liar dan bersih lintas ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Sekitar 50 bangunan liar sepanjang jalur tersebut ditertibkan untuk menjaga jalur KA dan perjalanan KA tetap selamat," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

Penertiban ini melibatkan 130 orang personel yang terdiri dari gabungan unit kerja Daop 1 Jakarta.

Baca juga: Pembelaan Anggota DPRD DKI Cinta Mega Disebut Main Judi Slot saat Rapat Paripurna: Lupa Dimatiin

Selama penertiban, sosialisasi kepada warga sekitar jalur KA juga dilakukan. Diantaranya dengan mengimbau agar tidak membuang sampah dan membakarnya di area jalur KA. 

Pasalnya, selain akan mengganggu perjalanan KA, juga dapat memicu terjadinya kebakaran serta terjadinya banjir saat hujan turun. 

"KAI juga menyampaikan agar warga sekitar tidak melakukan aktivitas apapun di jalur KA baik mendirikan bangunan liar maupun membuat perlintasan sebidang liar karena selain dapat mengganggu perjalanan kereta api, juga membahayakan keselamatan diri sendiri," pungkasnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved