Kejahatan Jalanan Naik, Polres Jakut Akan Tindak Represif dan Razia Skala Besar Demi Lindungi Warga
Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan upaya represif dan razia skala besar tangani kejahatan jalanan demi lindungi warga.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan upaya represif dalam rangka menangani kejahatan jalanan yang beberapa pekan belakangan sempat meningkat.
Upaya represif berupa penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan digencarkan di titik-titik rawan yang tersebar di enam kecamatan Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian merupakan upaya lanjutan dari tindakan preventif.
"Kami informasikan bahwa untuk di kepolisian Jakarta Utara fokus pada dua hal, yaitu preventif dan represif," kata Gidion, Jumat (21/7/2023).
Upaya preventif dilakukan dengan cara patroli skala besar.
Ratusan personel dari Polres Metro Jakarta Utara dan enam polsek jajaran sudah dikerahkan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kejahatan jalanan.
Baca juga: Berawal dari Kasus Viral, Polisi Bongkar Sindikat Begal Spesialis Jalan Tol Jakarta Utara
Patroli rutin ini belakangan diubah metodenya menjadi razia.
Lewat razia skala besar, polisi bisa langsung menangkap dan menindak para pelaku kejahatan yang ditemui langsung di jalanan.
"Digabungkan dengan razia skala besar untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Namun, demikian selalu ada saja tindak pidana yang terjadi, baik itu dengan kekerasan maupun pemberatan yang kemudian dilakukan kepada masyarakat Jakarta Utara," ucap Kapolres.

Gidion mengungkapkan, sasaran dari razia skala besar yang dilakukan jajarannya ialah pelaku-pelaku tindak pidana tertentu.
Yang pertama ialah para pelaku 3 C, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Terkait curas sendiri bisa menyasar para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat, terutama pelaku pembegalan.
Polisi juga menyasar para pelaku tawuran yang kerap membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat, misalnya di wilayah pesisir Cilincing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.