Kejahatan Jalanan Naik, Polres Jakut Akan Tindak Represif dan Razia Skala Besar Demi Lindungi Warga

Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan upaya represif dan razia skala besar tangani kejahatan jalanan demi lindungi warga.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Sebanyak 66 tersangka dan kasus kejahatan jalanan di Jakarta Utara selama April-Juli 2023, dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023). Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan upaya represif dan razia skala besar tangani kejahatan jalanan demi lindungi warga. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan upaya represif dalam rangka menangani kejahatan jalanan yang beberapa pekan belakangan sempat meningkat.

Upaya represif berupa penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan digencarkan di titik-titik rawan yang tersebar di enam kecamatan Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian merupakan upaya lanjutan dari tindakan preventif.

 

"Kami informasikan bahwa untuk di kepolisian Jakarta Utara fokus pada dua hal, yaitu preventif dan represif," kata Gidion, Jumat (21/7/2023).

Upaya preventif dilakukan dengan cara patroli skala besar.

Ratusan personel dari Polres Metro Jakarta Utara dan enam polsek jajaran sudah dikerahkan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kejahatan jalanan.

Baca juga: Berawal dari Kasus Viral, Polisi Bongkar Sindikat Begal Spesialis Jalan Tol Jakarta Utara

Patroli rutin ini belakangan diubah metodenya menjadi razia.

Lewat razia skala besar, polisi bisa langsung menangkap dan menindak para pelaku kejahatan yang ditemui langsung di jalanan.

"Digabungkan dengan razia skala besar untuk mencegah terjadinya tindak pidana. Namun, demikian selalu ada saja tindak pidana yang terjadi, baik itu dengan kekerasan maupun pemberatan yang kemudian dilakukan kepada masyarakat Jakarta Utara," ucap Kapolres.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin rilis pengungkapan sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan 66 tersangka selama April-Juli 2023, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023). 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memimpin rilis pengungkapan sejumlah kasus kejahatan jalanan dengan 66 tersangka selama April-Juli 2023, di Mapolres Metro Jakarta Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/7/2023).  (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Gidion mengungkapkan, sasaran dari razia skala besar yang dilakukan jajarannya ialah pelaku-pelaku tindak pidana tertentu.

Yang pertama ialah para pelaku 3 C, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Terkait curas sendiri bisa menyasar para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat, terutama pelaku pembegalan.

Polisi juga menyasar para pelaku tawuran yang kerap membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat, misalnya di wilayah pesisir Cilincing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved