Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat
Profil Cinta Mega Anggota DPRD DKI yang Diduga Main Slot saat Rapat, Ternyata Pernah Diperiksa KPK
Berikutu profil Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, yang diduga main game judi slot saat rapat paripurna. Ternyata sudah pernah berurusan dengan KPK.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Nama Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta belakangan jadi sorotan setelah diduga terpergok main game slot saat rapat paripurna.
Dalam video yang beredar, Cinta Mega sedang duduk dan didepannya terdapat tablet yang sedang menampilkan game judi slot.
Video tersebut sontak menjadi perbincangan, lantaran terjadi saat rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut digelar pada Kamis (20/7/2023). Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Saat memberikan klarifikasi terkait video yang beredar, Cinta Mega mengaku lupa mematikan layar tabletnya sebelum mengikuti rapat paripurna.
"Itu kenyataan sebenarnya. Saya hanya duduk kok, dan saya lupa mematikan layar tablet saya," ujar Cinta.
"Tidak ada itu game. Saya mendengarkan semua paparan (Pj Gubernur DKI) Heru Budi. Saya berharap dengan teman wartawan, sama belajar dan bekerja secara profesional. Karena saya dan teman-teman wartawan berperan membangun kehidupan berbangsa,” lanjut anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu.
Menyusul viralnya video tersebut, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memanggil Cinta Mega untuk dimintai keterangan.
"Saya panggil yang bersangkutan. Saya tanya, tapi memang jawabannya rasional, karena informasi dari teman media mbak Cinta main slot," kata Gembong.
Lantas, siapa sebenarnya Cinta Mega? Berikut profilnya.
Profil Cinta Mega
Dilansir dari situs DPRD Provinsi DKI Jakarta, Cinta Mega lahir di Jakarta pada 7 September 1963. Ia merupakan satu dari 25 anggota DPRD DKI yang berasal dari Fraksi PDI-P.

Cinta Mega memiliki suami bernama Stanny Rompas serta tiga anak. Mereka tinggal di Jakarta Barat.
Cinta menjadi anggota DPRD setelah mengantongi 12.491 suara dari Dapil 9 DKI Jakarta. Saat ini, ia merupakan anggota Komisi C yang mengurusi bidang keuangan.
Sebelum bertugas sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega pernah menjadi anggota Komisi E dan wakil ketua Komisi C.
Di partainya, dia pernah menjadi Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD PDI-P DKI Jakarta. Selain itu, Cinta Mega pernah menjadi Bendahara DPC PDI-P Jakarta Barat.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan harta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.
Cinta memiliki total harta kekayaan Rp 7,3 miliar. Hartanya naik sekitar Rp 350 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Berikut daftar harta kekayaan Cinta Mega:
Tanah dan bangunan senilai Rp 7.150.000.000, dengan rincian:
- Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Tangerang: Rp 1.700.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di di Tangerang: Rp 1.100.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di di Tangerang: Rp 1.400.000.000.
- Tanah seluas 682 m2 di di Tangerang: Rp 750.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 50.58 m2/50.58 m2 di di Tangerang: Rp 700.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di di Tangerang: Rp 1.500.000.000.
Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri Rp 350.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp 140.000.000
Kas dan setara kas: Rp 117.124
Utang: Rp 300.000.000
Total harta kekayaan yang dimiliki Cinta Mega berdasarkan LHKPN Rp 7.340.117.124
Pernah Diperiksa KPK
Cinta Mega diketahui pernah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 26 April 2023, KPK memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Dalam kasus itu, KPK mendalami pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta kepada Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dari situ, muncul dugaan aliran uang kepada para pihak yang ikut dalam pembahasan tersebut.
Sebagai catatan, Cinta Mega bertugas sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membawahi bidang keuangan.
Tugasnya di DPRD terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, aset daerah, serta mengurusi keuangan perusahaan daerah, badan pengelola, dan perusahaan patungan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.