Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat

Kasus Main Game Saat Rapat Jadi yang Pertama dalam Sejarah PDIP, Cinta Mega Disorot Pengurus Pusat

Kasus main game online diduga judi slot yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega jadi yang pertama dalam sejarah PDIP.

|
Istimewa
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang tertangkap kamera diduga main game judi slot saat rapat paripurna yang digelar siang tadi. Kasus main game online diduga judi slot yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega jadi yang pertama dalam sejarah PDIP. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus main game online diduga judi slot yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega menjadi kasus pertama dalam sejarah internal DPD PDIP DKI Jakarta.

"Baru kali ini (tangani kasus game online). Ini kan satu hal yang barang baru kan, ini online-online kan baru gara-gara Covid kan," ujar Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Bahkan, ujar Gembong, kasus Cinta Mega sampai menjadi sorotan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.

"Sangat, sangat (atensi DPP PDIP). Justru saking atensinya maka partai serius menanganinya dimulai dari gerak cepat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan, kemudian kita laporkan kepada partai," papar Gemmbong.

Saat ini, usai Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada Cinta Mega, DPD PDIP DKI Jakarta hari ini akan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus ini.

Saat ditanyakan apakah tindaklanjut terhadap kasus Cinta Mega ini karena mendapat instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Gembong menepis hal tersebut.

"Instruksi khusus (dari Megawati) tidak. Tetapi kewajiban kita sebagai pengurus partai untuk menindaklanjuti itu sudah pasti, partai sudah menginstruksikan secara tegas apa yang sudah disampaikan," jelas Gembong.

Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi yang akan diberikan DPD PDIP DKI Jakarta kepada Cinta Mega, Gembong enggan membeberkan.

Gembong hanya menjelaskan bahwa sanksi terberat di DPD PDIP yakni berupa pencopotan yang bersangkutan dari anggota DPRD DKI Jakarta.

"Contohnya misalkan apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu.

Kemudian apakah mungkin ada sanksi yang lebih berat itu, misalkan PAW (pergantian antar waktu). Itu nanti partai yang akan menentukan," ujar Gembong

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved