Cerita Kriminal

Tangguhnya Sopir Taksi Online Wanita Lawan Dua Begal, Tangan Terluka Berusaha Rebut Sangkur Pelaku

Sopir taksi online, Geyflin Trise (45), mengalami 10 luka tusuk usai melawan dua begal yang hendak merampas mobilnya, Jumat (21/7/2023) dini hari.

Kompas.com
Sopir taksi online, Geyflin Trise (45), mengalami 10 luka tusuk usai melawan dua begal yang hendak merampas mobilnya, Jumat (21/7/2023) dini hari. 

"Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena harus menghidupi sendiri, sudah tidak dibantu keluarga. Pengakuannya baru kali ini dilakukan," ungkap Azhari, Jumat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Mereka terancam hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Menegangkan Sopir Taksi Online Lawan 2 Begal, Korban Alami 10 Luka Tusuk"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved