Artis Bobby Joseph Tersandung Narkoba

Bobby Joseph Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Langsung Dijebloskan ke Bui

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba. Ia langsung ditahan.

|
Warta Kota/Instagram @/bobbyjsph
Artis peran sekaligus penyanyi Bobby Joseph (31) ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023). Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba. Ia langsung ditahan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba.

Penetapan tersangka Bobby dibenarkan Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Sudah tersangka," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Ardhy menjelaskan, Bobby Joseph atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Bobby Joseph langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditahan," ujar Ardhy.

Bobby disangkakan Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009.

Baca juga: Tes Laboratorium Bobby Joseph Positif Tembakau Sintetis, Tapi Negatif Narkoba Saat Tes Urine

Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam lalu.

Ardhy mengatakan, Bobby sempat menyembunyikan tembakau sintetis di kediamannya.

"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya," kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Namun, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba setelah melakukan penggeledahan.

"Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," ujar dia.

Saat ini, Bobby masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Bobby juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisinya baik-baik saja, sehat, yang bersangkutan sekarang masih dalam pemeriksaan," ungkap Ardhy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved