Artis Bobby Joseph Tersandung Narkoba

Bobby Joseph Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Langsung Dijebloskan ke Bui

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba. Ia langsung ditahan.

|
Warta Kota/Instagram @/bobbyjsph
Artis peran sekaligus penyanyi Bobby Joseph (31) ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023). Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba. Ia langsung ditahan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Bobby Joseph sebagai tersangka kasus narkoba.

Penetapan tersangka Bobby dibenarkan Kasat Reserse Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

"Sudah tersangka," kata Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).

Ardhy menjelaskan, Bobby Joseph atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Setelah resmi menyandang status tersangka, Bobby Joseph langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ditahan," ujar Ardhy.

Bobby disangkakan Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009.

Baca juga: Tes Laboratorium Bobby Joseph Positif Tembakau Sintetis, Tapi Negatif Narkoba Saat Tes Urine

Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam lalu.

Ardhy mengatakan, Bobby sempat menyembunyikan tembakau sintetis di kediamannya.

"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya," kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Namun, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba setelah melakukan penggeledahan.

"Tapi dengan metode kepolisian, berhasil kita dapatkan barang bukti itu," ujar dia.

Saat ini, Bobby masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Bobby juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisinya baik-baik saja, sehat, yang bersangkutan sekarang masih dalam pemeriksaan," ungkap Ardhy.

Bobby Joseph telah menjalani tes laboratorium setelah tertangkap karena kasus narkoba.

Hasilnya, Bobby Joseph dinyatakan positif mengonsumsi tembakau sintetis.

"Sudah dilakukan cek laboratorium hasilnya adalah positif jenis MDMB 4en PINACA tembakau sintetis," tutur Ardhy.

Baca juga: Kampung Boncos Digerebek Lagi, Anggota DPRD DKI Ingatkan Berantas Narkoba Tugas Semua Pihak

Di sisi lain, sambung Ardhy, hasil tes urine Bobby Joseph menyatakan negatif narkoba.

"Tes urine negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urine yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri," ujar dia.

Dari penangkapan Bobby, polisi menyita barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis.

"Dia menggunakan, tapi dia menyimpan (tembakau sintetis), beratnya 0,46 gram," kata Ardhy.

Kepada polisi, lanjut Ardhy, Bobby Joseph mengakui telah mengonsumsi dan menyimpan narkoba jenis tembakau sintetis.

"Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," ujar dia.

Ia mengungkapkan, Bobby Joseph ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.

Ini bukan pertama kalinya Bobby Joseph ditangkap karena kasus narkoba. Pada 2021 lalu, Bobby juga ditangkap karena kasus sabu.

"Iya. Dulu pernah ditangkap, terus sekarang kita amani lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," ungkap Ardhy.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved