Rumah Viral di Tengah Proyek Tol Cijago Akhirnya Dibongkar, Pemilik Ketiban Pulung Rp 1,4 M

Rumah yang persis berada di tengah proyek Jalan Tol Cijago, Limo, Kota Depok, sore ini akhirnya dibongkar.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Lokasi bangunan yang persis berasa di tengah proyek Jalan Tol Cijago, Limo, Depok, Senin (24/7/2023). (1) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, LIMO - Rumah yang persis berada di tengah proyek Jalan Tol Cijago, Limo, Kota Depok, sore ini akhirnya dibongkar.

Sebelumnya, rumah tersebut sempat viral karena berada persis di gundukan tanah setinggi lebih dari 10 meter, sementara bangunan di sekelilingnya sudah rata dengan  tanah.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan, tanah dan bangunan yang tengah dibongkar ini memiliki luas 190 meter persegi.

Biaya ganti rugi yang diterima pemiliknya pun cukup besar, yakni hampir mencapai Rp 1,4 miliar.

"Luasnya itu 190 meter persegi itu bangunan dan tanahnya, nilai ganti rugi hampir dapat Rp 1,4 miliar," ucapnya di Kantor BPN Kota Depok, Cilodong, Senin (24/7/2023).

Lebih lanjut menyoal pembayaran ganti rugi, Indra menuturkan hal ini akan dilakukan oleh negara melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan unit organisasi dari Kementerian Keuangan.

"Iya pembayaran oleh negara, dalam hal ini lewat Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN," tuturnya.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan. (1)
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, saat memberi keterangan pada awak media di kantornya. (1)

Baca juga: Viral Rumah Berdiri di Tengah Proyek Jalan Tol Cijago, BPN Depok Bakal Segera Bongkar

Perihal persoalan administrasi yang menghambat proses pembongkaran rumah tersebut, Indra berujar bahwa ada tanah di sebelah rumah tersebut yang sudah dipakai oleh pengelola proyek untuk kepentingan pembangunan

"Jadi ada tanah di sebelah bangunan itu yang sudah dipakai tapi belum dilakukan pembayaran. Nah kalau tanah yang ada bangunannya itu kan atas nama ibu Supartini, ucap Indra.

"Ketika minta ijin bolehkah digunakan dulu sambil pembayaran berlangsung, dia ngasih saran boleh digunakan tapi dibayar bersamaan dengan tanah yang sudah kami pakai. Nah hari ini dua-duanya sudah kami bayar semua sudah selesai," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved