Kasudin SDA Jakpus Mustajab Bakal Kena Sanksi Disiplin Buntut Boyong Pasukan Biru ke Bekasi
Selama pemeriksaan, Mustajab pun mengakui memboyong sejumlah petugas Sudin SDA Jakarta Pusat untuk membersihkan saluran air di kompleks perumahannya
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Inspektorat DKI Jakarta bakal memberikan sanksi disiplin bagi Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenangnya.
Sebagai informasi, penyalahgunaan wewenang dilakukan Mustajab dengan memboyong petugas Sudin SDA Jakarta Pusat atau pasukan biru untuk membersihkan sekolah air kompleks perumahan di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Usut punya usut, kompleks perumahan itu ternyata merupakan tempat tinggal Mustajab.
“Itu sudah selesai pemeriksaannya, (pemeriksaan terhadap Mustajab) sudah selesai,” ucap Inspektur DKI Syaifullah saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Selama pemeriksaan, Mustajab pun mengakui memboyong sejumlah petugas Sudin SDA Jakarta Pusat untuk membersihkan saluran air di kompleks perumahannya di kawasan Bekasi.
Meski demikian, ia menyebut bahwa para petugas yang diboyong itu sedang libur sehingga tak mengganggu pekerjaan mereka di Jakarta.
Syaifullah pun menyebut, sanksi bakal dijatuhkan kepada Mustajab dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Pasalnya, pihak Inspektorat DKI kini tengah berkoordinasi lebih dulu dengan pihak Dinas SDA DKI.
“Kita tunggulah satu-dua minggu lagi. Saya konfirmasi internal dulu sebentar. Ada proses penghukuman disiplin kan belum,” ujarnya.
“Tapi proses pemeriksaannya sudah selesai,” tambahnya menjelaskan.
Pasrah Tunggu Sanksi
Sementara itu, Mustajab pasrah menunggu sanksi dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Hal ini diungkapkan Mustajab usai dirinya bakal diperiksa setelah memerintahkan pasukan biru DKI membersihkan selokan perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
“Saya Nggak comment dulu kalau masalah (pemeriksaan) itu, biar pak Pj yang memutuskan,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (3/7/2023).
Ia pun mengaku belum mengetahui sanksi yang akan diberikan kepadanya itu.
Mustajab pun mengaku siap menerima sanksi yang diberikan lantaran telah menyalahi wewenang dengan memerintahkan anak buahnya bersihkan saluran air di kompleks perumahannya di Bekasi, Jawa Barat.
“Belum tahu saya, nanti (sanksi) tergantung pak Pj,” kaya dia.

Kasudin SDA Jakpus Akui Kesalahan Boyong Pasukan Biru Kerja di Bekasi
Mustajab juga mengakui kesalahannya memboyong pasukan biru DKI untuk membersihkan selokan perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, pasukan biru yang diboyong Mustajab itu tetap bekerja menggunakan seragam bertuliskan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’.
Ia pun berdalih, pasukan biru yang diboyongnya itu tetap menggunakan seragam meski sedang libur lantaran tak memiliki baju lainnya.
“Ya itu keteledoran kami, kami akui karena mereka itu perantau, bahkan saat istirahat saja masih pakai seragam biru,” ucapnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (3/7/2023).
Eks Kasudin SDA Jakarta Selatan dan Jakarta Timur ini pun mengakui kesalahannya dan minta maaf telah menggunakan kekuasaannya untuk memboyong pasukan biru ke Bekasi.
“Saya mohon maaf atau keteledoran ini dan saya selalu PNS mohon maaf untuk semuanya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat diduga dipekerjakan untuk membersihkan saluran air yang ada di sebuah kompleks perumahan di kawasan Bekasi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan beberapa foto yang diterima TribunJakarta.com, tampak sejumlah petugas berpakaian seragam biru lengkap dengan topi warna senada membersihkan selokan yang berada di sebuah komplek perumahan.
Pada bagian belakang seragam biru yang dikenakan para petugas itu pun terlihat tulisan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’.
Tak hanya di bagian belakang seragam, pada bagian samping topi biru yang dikenakan para petugas itu pun tampak tulisan yang sama.
Dari keterangan lokasi yang tertera di foto tersebut, tampak gambar itu diambil di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.