Artis Bobby Joseph Tersandung Narkoba
Polisi Buru Admin Akun Instagram Pemasok Narkoba ke Bobby Joseph, Diedarkan Pakai Modus Tempel
Polisi memburu akun Instagram yang memasok narkoba kepada artis Bobby Joseph. Pelaku edarkan pakai modus tempel.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memburu akun Instagram yang memasok narkoba kepada artis Bobby Joseph.
Bobby ditangkap dan ditetapkan tersangka atas kasus kepemilikan tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby dan pengedar narkoba tidak bertemu secara langsung saat bertransaksi.
Pengedar narkoba itu menggunakan modus tempel dengan meletakkan barang haram tersebut di suatu tempat.
"Pelaku ini memesan adalah dengan cara kontak melalui media sosial kemudian barang tersebut diletakan di suatu tempat oleh pengedarnya," kata Ardhy saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Hingga kini, sambung Ardhy, polisi masih mengejar admin akun Instagram yang menjual tembakau sintetis kepada Bobby.
"Sampai saat ini kami masih mengejar akun Instagram tersebut," ujar dia.
Baca juga: 2 Kali Terjerat Narkoba, Bobby Joseph Nangis Minta Maaf ke Keluarga: Saya Janji Tak Ulangi Lagi
"Untuk keperluan penyidikan, kami tidak dapat mengumumkan akun Instagram tersebut, karena masih dalam pengejaran dan pengembangan," tambahnya.
Kepada polisi, Bobby mengaku sudah memesan tembakau sintetis di akun Instagram itu sebanyak 10 kali.
"Setelah kita melakukan penyelidikan mendalam, bahwa pelaku sudah menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis ini dari tahun 2020 dan sudah melakukan pemesanan barang tersebut sebanyak 10 kali," ungkap Ardhy.

Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam lalu.
Ardhy mengatakan, Bobby sempat menyembunyikan tembakau sintetis di kediamannya.
"Disembunyikan, yang pasti namanya orang ini, pasti mengelak ya," kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Namun, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba setelah melakukan penggeledahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.