Viral di Media Sosial

Seruduk Rombongan Pesepeda di Sudirman, Anggota TNI AL Arogan Geber Motor Sambil Teriak 'Minggir'!

Saat itu, rombongan pesepeda tengah melintas dari arah kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Google
Ilustrasi Sepeda 

TRIBUNJAKARTA.COM, SUDIRMAN - Seorang oknum Anggota TNI AL nekat menyeruduk rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Gedung Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7/2023) pagi.

Saat itu, rombongan pesepeda tengah melintas dari arah kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Tiba-tiba, pemotor yang diketahui seorang oknum anggota TNI AL menggeber-geber motornya hingga berteriak ke arah rombongan pesepeda agar tak menghalangi lajunya.

"Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir,” kata Dian dalam keterangannya seperti dikutip dari TribunJakarta.com dari Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Sebanyak tiga pesepeda tertabrak motor yang dikendarai anggota TNI AL yang nekat itu.

Baca juga: Polisi Cari Tahu Alasan Aksi Aneh Perempuan yang Viral Bawa Mobil Jasa Marga di Jakarta Timur

Sehabis menabrak mereka, anggota TNI AL tersebut tak merasa bersalah dan lalu melarikan diri.

Beruntung, salah satu pesepeda ada yang melihat pelat nomor polisi motor Kawasaki LX 150 H yang dikendarai pelaku.

Motor itu berpelat nomor B 3700 PCY.

“Pengendara memakai jaket putih, celana jeans biru dan helm berwarna biru,” lanjut Justian.

Baca juga: Saksi Mata Lihat Kecelakaan di Turunan Jatibarang Semarang, Truk Tangki Pindah Jalur Tak Terkendali

Akibat tabrakan itu, ketiga korban mengalami luka di bagian lutut, wajah, kepala, dan pinggang. Ketiganya langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan mendapatkan pertolongan medis.

Diperiksa polisi militer

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan pelaku merupakan anggota TNI AL.

Fuad mengatakan, pelaku telah dibawa ke Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pomal Lantamal) III Jakarta untuk diperiksa.

“Perkaranya sudah ditangani dan sedang berproses hukum,” kata Fuad saat dihubungi, Senin sore.

Baca juga: Terkuak Sosok Pengemudi Rubicon yang Serempet Mobil Alya di Jaksel, Ternyata Polisi Bermasalah

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved