Cerita Kriminal
Kabur ke Sumatera hingga Pekanbaru, Geng Motor Pelaku Pembacokan Hansip di Pasar Rebo Ditembak
Awalnya MIK tidak berkutik saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, dia hanya pasrah saat digelandang turun dari bus ALS yang dinaiki
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Polsek Pasar Rebo meringkus anggota geng motor pelaku pembacokan Nasip (56), petugas hansip di Jalan Kalisari III, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (16/7/2023).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan pelaku berinisial MIK (21) diringkus ketika melarikan diri ke Sumatera Barat pada Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku ini berpindah-pindah tempat. Ada ke Sumatera, Jambi, menuju Pekanbaru. Kita amankan di Sumbar (Sumatera Barat)
Butuh waktu bagi jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo untuk meringkus pelaku karena dalam pelariannya, MIK berpindah-pindah wilayah sehingga menyulitkan personel.
Bahkan saat diamankan di wilayah Sumatera Barat, MIK yang merupakan warga Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo itu ditangkap ketika menaiki unit bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
"Pelaku ini berpindah-pindah tempat. Ada ke Sumatera, Jambi, menuju Pekanbaru. Kita amankan di Sumbar (Sumatera Barat)," kata Leonardus di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Dendam Semasa Sekolah Sering Di-bully, Pemuda di Bekasi Bacok Kakak Kelas: Pacar jadi Pemantik LagiĀ
Awalnya MIK tidak berkutik saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, dia hanya pasrah saat digelandang turun dari bus ALS yang dinaiki untuk kabur.
Namun, ketika diperiksa terkait keberadaan rekannya Puji yang saat kejadian berperan memberikan celurit untuk membacok korban, MIK melakukan perlawanan kepada petugas.

Personel Unit Reskrim Polsek Rebo pun terpaksa melesakkan timah panas ke bagian kaki, sehingga saat tiba di Jakarta pelaku sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk perawatan.
"Ini komitmen kami dari Polres. Bagi setiap pelaku kejahatan kekerasan yang melukai korban hingga luka berat atau meninggal, kami komitmen tindak tegas dan terukur sesuai koridor hukum," ujar Leonardus.
Baca juga: Terjadi Lagi Pelemparan Batu ke Mobil di Margonda, Kali Ini Korban Luka di Pelipis
MIK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pasar Rebo dengan jerat Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Leonardus menuturkan barang bukti diamankan penyidik di antaranya kaos dikenakan korban saat kejadian, dan sebilah celurit milik seorang pelaku bernama Puji yang kini buron.
"Barbuk (barang bukti) yang berhasil diamankan, kaos digunakan korban saat penusukan. lalu ada satu unit speda motor (dikemudikan pelaku saat kejadian), rekaman CCTV, dan sebilah sajam jenis celurit," tuturnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Pengakuan Pelaku Penusukan Anggota TNI di Kelab Malam Jaksel, Diduga Tak Terima Disenggol |
![]() |
---|
Awal Diteror, Pria Ini Dikeroyok Brutal Mahasiswa Kampus Elit di Bandung, Tak Disangka Ini Dalangnya |
![]() |
---|
11 WN China Sindikat Penipuan di Rumah Mewah Jaksel Nyamar Jadi Polisi Wuhan Buat Tipu Korban |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Bakal Gandeng Interpol Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional |
![]() |
---|
11 WNA China Sulap Rumah Mewah di Jaksel Jadi Markas Sindikat Penipuan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.