Viral di Media Sosial

Pemuda Yatim Piatu Ditahan Usai Terpaksa Mencuri Makanan di Indomaret, Sampai Tulis Surat ke Kapolri

Mengaku sangat membutuhkan makan karena perut kosong, Galuh Firmansyah (26) nekat mencuri di Indomaret.

Ilustrasi Indomaret dan Twitter @mazzini_gsp
Seorang pemuda yatim piatu ditahan usai mencuri makanan di Indomaret senilai Rp 100 ribu. 

Begini isi surat permohonan maaf kepada Kapolri

"Kepada

Yth Bapak Kapolri

Saya Galuh Firmansyah mengaku bersalah atas tindakan saya mencuri 2 Nu Green Tea, 1 Indomie Ayam Geprek, 1 Coklat Silverqueen, 1 oreo di Indomaret tanggal 23 dan 24 Mei 2023. Sekarang saya berada di dalam penjara.

Saya sadar perbuatan yang lakukan tidak semestinya saya lakukan. Saya mencuri untuk saya makan sendiri karena saya belum menerima gajian.

Saya mohon maaf dan ampun untuk pihak Indomaret karena saya telah berbuat mencuri.

Saya sudah kapok dan berjanji tidak mencuri lagi.

Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang sudah saya lakukan.

Surabata 24 Juli 2023."

Respon pihak kepolisian

Pihak kepolisian menindaklanjuti postingan yang diunggah oleh akun @mazzini_gsp tersebut.

Menurut Mazzini, pihak kepolisian sudah merespons sejak pukul 00.00 WIB kemarin.

"Menurut kepolisian walaupun kasus ini sekarang wewenangnya kejaksaan bukan di polisi lagi, tapi hari ini Kasat Reskrim Surabaya akan menemui pelapor untuk mendiskusikan terkait kasus ini. Kita tunggu hasilnya hari ini keterangan kepolisian, kejaksaan atau juga pihak Indomaret selaku pelapor, nanti di-update perkembannya," tulis akun tersebut.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved