Cerita Kriminal
Pria di Lampung Sempat Diduga Tewas Bunuh Diri, Terkuak Perbuatan Jahat Ayah dan Kakak Kandungnya
Seorang pria berinisial S (31) awalnya diduga tewas bunuh diri. Siapa sangka, S ternyata merupakan korban pembunuhan
Editor:
Rr Dewi Kartika H
"Tetangga saya juga sering diamuk, kalau anak saya ini anak kedua dan tidak bekerja," tukasnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Mengutip Tribunbandarlampung.com, kedua pelaku tersebut dijerat pasal berlapis.
"Kami terapkan pasal 340, 351 dan 338 KUHPidana kepada pelaku Si," ujarnya, Selasa (25/7/2023).
Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ayah dan Anak Bunuh Anggota Keluarganya Sendiri, Bermula dari Korban yang Marah-marah.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Cerita Kriminal
Kos di Benhil Jadi Sasaran Pencuri, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Tangerang |
![]() |
---|
Kejinya Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim, Ternyata Pernah Tenggelamkan Adik Ipar di Empang |
![]() |
---|
Suami Pembakar Istri di Cakung Jaktim Pernah Telanjangi dan Seret Korban |
![]() |
---|
Aksinya Dipergoki Tetangga Korban, Maling Motor di Kemayoran Jakpus Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.