Tidak Seperti Upacara Hari Senin, Ini Susunan Acara Upacara 17 Agustus pada HUT Kemerdekaan RI

Mejelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI, ingat lagi susunan acara untuk upacara 17 Agustus. Berbeda dengan upacara hari Senin di Sekolah.

Editor: Muji Lestari
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Pelajar Sekolah Dasar di Pamekasan saat mengikuti upacara bendera. Simak susunan upacara bendera 17 Agustus pada HUT Kemerdekaan RI, berbeda dari upacara hari Senin. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tidak seperti upacara hari Senin yang biasa dilakukan di sekolah atau instansi, simak susunan acara upacara bendera 17 Agustus pada HUT Kemerdekaan RI.

Susunan acara upacara 17 Agustus 2023 dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI berbeda dengan upacara yang biasa diselenggarakan setiap hari Senin.

Pelaksanaan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus dilakukan untuk memperingati Hari Kemerdekaan atau Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

Penyelenggaraan acara upacara 17 Agustus tak hanya dilakukan di Istana Kepresidenan, namun juga dilakukan ditiap sekolah, instansi, dan perusahaan.

Pada Upacara HUT RI terdapat peringatan Detik-detik Proklamasi dan Pembacaan Teks Proklamasi.

Selain itu, pasukan pengibar bendera Merah Putih akan terbagi dalam tiga bagian, yaitu pasukan 17, pasukan 8, dan pasukan 45.

Berikut ini susunan upacara 17 Agustus 2023 dari Awal sampai Akhir dalam Upacara HUT RI adalah sebagai berikut:

Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan ke-78 RI, Simak Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar

  1. Semua peserta Upacara sudah siaga dan berbaris di lapangan.
  2. Pasukan upacara memasuki lapangan Upacara.
  3. Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara.
  4. Laporan Komandan Upacara kepada Presiden Republik Indonesia.
  5. Peringatan Detik-detik Proklamasi.
  6. Pembacaan Teks Proklamasi.
  7. Mengheningkan Cipta.
  8. Pembacaan Doa.
  9. Persiapan Upacara Pengibaran Bendera.
  10. Pembawa baki akan mengambil Bendera Pusaka kepada Presiden Republik Indonesia.
  11. Pengibaran Bendera Pusaka diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
  12. Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara.
  13. Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Indonesia meninggalkan lapangan Upacara.
Pasukan Paskibraka bertugas menaikkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015).
Pasukan Paskibraka bertugas menaikkan Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015). (TRIBUNNEWS / DANY PERMANA)

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved