Politikus Cinta Mega Main Game di Rapat

Diperiksa Bidang Kehormatan DPP PDIP, Cinta Mega Ngadu Tidak Terima Ujug-ujug Dipecat

Mendengar aduan Cinta Mega, Komarudin menyebut tindakan yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta tidak tepat dalam hal tersebut.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ketua DPP Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun usai melalukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, di  kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023). Dinta Mega diperiksa oleh internal partainya, PDIP, pasca-geger dirinya kedapatan main game online diduga judi slot saat Rapat Paripurna DKI Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Kehormatan DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023).

Panggilan pemeriksaan dilakukan pengurus pusat PDIP menindaklanjuti rekomendasi sanksi pemecetan Cinta Megara sebagai anggota DPRD DKI Jakarta imbas kepergok main game online diduga judi slot saat Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (20/7/2023) lalu.

Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, dalam proses pemeriksaan, Cinta Mega turut mengadukan kekecewaannya terhadap sikap DPD PDIP DKI Jakarta.

Pasalnya, Cinta Mega tak pernah dimintai klarifikasi oleh DPD terkait kasus ini namun langsung dijatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD DKI Jakarta oleh DPD PDIP DKI Jakarta.

"Karena tadi menurut Ibu Cinta Mega di DPD langsung rapat dan memutuskan untuk memberi sanksi organisasi (dipecat jadi anggota DPRD DKI Jakarta)," kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2023).

Baca juga: Cinta Mega Kepergok Main Game Saat Paripurna, PDIP Langsung Kumpulkan Kadernya: Pelajaran Berharga

Mendengar aduan Cinta Mega, Komarudin menyebut tindakan yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta tidak tepat dalam hal tersebut.

"Itu tidak boleh, dia (Cinta Mega) harus hadir di situ dan berhak menyampaikan klarifikasi. 

Tidak boleh ada berita masuk langsung diputuskan, PDI Perjuangan tidak boleh gitu," ujar Komarudin.

"Setiap anggota punya hak memberikan klarifikasi atau membela dalm proses menjatuhkan sanksi," lanjutnya.

Karenanya, Komarudin mengatakan belum bisa menjatuhi sanksi kepada Cinta Mega saat ini.

Baca juga: Reaksi Heru Budi Dituding Ubah JakLingko Warisan Anies jadi Mikrotrans: Saya Bingung Mau Tanya Siapa

Bidang Kehormatan akan terlebih dahulu memanggil DPD PDIP DKI Jakarta untuk meminta penjelasan versi mereka atas pemberian sanksi tanpa memberikan hak klarifikasi kepada Cinta Mega.

"Kita butuh pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya apakah DPD sudah penuhi prosedur atau belum," kata Komarudin.

Diketahui, akibat ulahnya bermain game saat rapat paripurna, pertama Cinta Mega dijatuhi sanksi peringatan keras oleh Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta pada Jumat (21/7/2023).

Sedangkan oleh DPD PDIP DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam memutuskan memecat Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved