Laporan Ditolak Polisi, Ayah Investigasi Sendiri Pemilik Kabel yang Jerat Leher Sultan di Jaksel

yah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya.

|
TribunJakarta.com/Bima Putra
Ilustrasi - Penampakan kabel semrawut diikat ke badan Jembatan Penyeberangan orang (JPO) Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2022). yah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ayah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya.

Sultan mengalami kecelakaan akibat kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023 lalu.

Sultan yang sedang naik motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai. 

Tenggorokan Sultan putus akibat kecelakaan itu hingga membuatnya tidak bisa berbicara selama tujuh bulan.

Dua hari pasca-kecelakaan tersebut, Fatih melaporkan pemilik kabel ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, laporan itu ditolak lantaran Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel.

Ia pun berinisiatif melakukan investigasi sendiri guna mencari tahu pemilik kabel itu. 

Investigasi dilakukan empat bulan setelah kecelakaan atau setelah Sultan melewati masa kritisnya di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dia (Sultan) sudah pulang, nah saya baru inisiatif menginvestigasi siapa yang punya kabel itu berdasarkan data foto-foto yang saya punya," kata Fatih saat dihubungi, Senin (31/7/2023).

Fatih pun mendatangi kelurahan, kecamatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meminta data berdasarkan foto yang dimiliki.

"Dan Alhamdulillah ternyata dari pihak pemda setempat itu tau 'oh ini pemiliknya saya tahu ini', diduga PT BT," ujar dia.

Ia beserta beberapa petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Itu melakukan investigasi bareng-bareng di lapangan. Nah hasil investigasi kami ditemukan informasi bahwa pemilik kabel itu diduga kuat adalah bernama PT BT," ungkap Fatih.

Kini Fatih berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel fiber optik ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved