Laporan Ditolak Polisi, Ayah Investigasi Sendiri Pemilik Kabel yang Jerat Leher Sultan di Jaksel
yah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Ayah Sultan Rif'at Alfatih (20), Fatih, menginvestigasi sendiri pemilik kabel fiber optik yang menjerat leher anaknya.
Sultan mengalami kecelakaan akibat kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023 lalu.
Sultan yang sedang naik motor tersangkut kabel fiber optik yang menjuntai.
Tenggorokan Sultan putus akibat kecelakaan itu hingga membuatnya tidak bisa berbicara selama tujuh bulan.
Dua hari pasca-kecelakaan tersebut, Fatih melaporkan pemilik kabel ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, laporan itu ditolak lantaran Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel.
Ia pun berinisiatif melakukan investigasi sendiri guna mencari tahu pemilik kabel itu.
Investigasi dilakukan empat bulan setelah kecelakaan atau setelah Sultan melewati masa kritisnya di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Dia (Sultan) sudah pulang, nah saya baru inisiatif menginvestigasi siapa yang punya kabel itu berdasarkan data foto-foto yang saya punya," kata Fatih saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Fatih pun mendatangi kelurahan, kecamatan, dan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk meminta data berdasarkan foto yang dimiliki.
"Dan Alhamdulillah ternyata dari pihak pemda setempat itu tau 'oh ini pemiliknya saya tahu ini', diduga PT BT," ujar dia.
Ia beserta beberapa petugas dari Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan kemudian mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Itu melakukan investigasi bareng-bareng di lapangan. Nah hasil investigasi kami ditemukan informasi bahwa pemilik kabel itu diduga kuat adalah bernama PT BT," ungkap Fatih.
Kini Fatih berencana melaporkan PT BT selaku pemilik kabel fiber optik ke Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.