ASN Kemenkumham Curi Motor di Cilincing

ASN Kemenkumham jadi Maling Motor, Ternyata Sudah 5 Kali Beraksi di Cilincing

Gidion mengungkapkan, ASN Kemenkumham tersebut selama ini hanya mengincar motor yang kuncinya masih tersangkut.

|
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Yusuf Edi Prasetyo (44), ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor, pelaku sudah beraksi lima kali sebelum akhirnya tertangkap. Salah satu korbannya adalah pedagang kue pancong, Supriyanto, di Cilincing yang videonya viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - ASN Kementerian Hukum dan HAM, Yusuf Edi Prasetyo (44), menjadi tersangka pencurian motor milik tukang pancong, Tri Wahyunanto (28).

Setelah tertangkap oleh polisi, terungkaplah Yusuf sudah lima kali mencuri motor.

Yusuf maling motor seorang diri dalam beberapa bulan terakhir di sekitaran Cilincing, Jakarta Utara.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (1/8/2023).

Lima kendaraan tersebut masih dikumpulkan dan belum dijual oleh pelaku.

Gidion mengungkapkan, ASN Kemenkumham tersebut selama ini hanya mengincar motor yang kuncinya masih tersangkut.

Hal ini diduga untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing motor curian.

Meski demikian, saat ditangkap, belum ada satupun motor curian yang sempat dijual Yusuf.

Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Kombes Gidion.

Warga Bekasi, Jawa Barat, ini berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Berdasarkan video viral itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Yusuf di wilayah Cilincing pada 24 Juli 2023 silam.

Polisi juga melakukan pengembangan dan mendapati bahwa lima motor yang sudah sempat dicuri pelaku belum dijual.

Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

Motor Baru Beli 3 Bulan

Sementara itu tukang pancong sekaligus korban, Tri Wahyunanto mengaku lupa mencabut kunci kontak dari motornya.

Hal itu membuat Yusuf yang sudah memantau sejak pagi, sangat mudah untuk menggasak motor korban.

"Saya baru mau buka kios, terus saya taroh motor di sini, kuncinya nyantol," ucap Tri di lokasi, Jumat siang.

Tri mengaku lupa mencabut kunci kontak motornya karena sudah terlanjur fokus mempersiapkan kios untuk buka.

Akhirnya, ketika Tri kembali ke kios usai membeli plastik, dirinya pun kaget motor kesayangannya sudah lenyap.

"Saya ngelihat motor sudah nggak ada. Itu pelakunya memang sudah ngintai tapi saya nggak ngeh, saya kira warga setempat," ucap Tri.

"Motor saya yang hilang itu motor baru hitungannya, baru tiga bulan," sambungnya.

Atas kejadian ini, Tri pun meminta warga setempat menunjukkan rekaman CCTV kejadian pencurian.

Rekaman CCTV ini kemudian dibawa sebagai barang bukti untuk laporan ke kantor polisi terdekat.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved