Kabel Menjuntai Kembali Makan Korban, DPRD Ingatkan Heru Budi: Ini Wake Up Call untuk Kita
Kasus kabel menjuntai kembali memakan korban, kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus kabel menjuntai kembali memakan korban, kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) dilaporkan meninggal dunia Palmerah, Jakarta Barat pada 28 Juli 2023 lalu.
Petaka ini terjadi di Jalan Brigjen Katamso saat sang pengemudi ojol mencoba menghindari kabel yang menjuntai ke tengah jalan.
Sempat menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya sang pengemudi ojol itu pun menghembuskan nafas terakhirnya.
Kondisi semrawutnya kabel udara yang tercatat sudah menelan dua korban ini pun jadi sorotan Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Bendahara Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah langsung di depan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam rapat paripurna yang digelar siang tadi.
“Bertambah lagi korban yang meninggal dunia akibat terjerat kabel yang semrawut, baik itu kabel listrik maupun optik. Saya menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan kembali kepada pimpinan DPRD dan Pj Gubernur, ini merupakan wake up call,” ucap Farazandi saat menyampaikan interupsi dalam rapat, Jumat (4/8/2023).
Politikus muda PAN ini pun minta Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Heru Budi serius dalam mengatasi masalah semrawutnya kabel udara di ibu kota.
Sebelum tragedi pengemudi ojol tewas, seorang mahasiswa lebih dulu menjadi korban saat melintas di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Januari 2023 lalu.
Kabel fiber optik yang menjerat leher mahasiswa itu pun menyebabkan korban tak bisa berbicara hingga saat ini.
Putra dari tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin ini pun tak ingin ada korban-korban lain berjatuhan.

“Saya berharap ini menjadi prioritas pak Pj Gubernur ke depan untuk membenahi kabel udara yang semrawut dan para penyedia jasa telekomunikasi yang lalai,” ujarnya.
“Jangan sampai kita membiasakan baru memperhatikan sesuatu kejadian di saat sudah menelan korban,” sambujgnya.
Oleh karena itu, ia mendesak Heru Budi untuk segera menjalankan Peraturan Gubernur Nomor 106 tentang infrastruktur penyedia utilitas.
Ia pun mendesak Heru Budi turut bersama DPRD DKI mempercepat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Agar tidak bertambah korban dan supaya ini menjadi perhatian masyarakat. Semoga pak Pj bisa lebih serius dan Insyaallah tidak korban yang bertambah lagi,” kata Farazandi.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.