Mau Investasi Logam Mulia? Simak Cara Menabung Emas di Pegadaian Buat Pemula
Logam mulia saat ini masih menjadi pilihan banyak orang untuk berinvestasi. Buat kamu yang mau coba menabung emas lewat Pegadaian, simak caranya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Buat kamu yang baru mulai investasi, simak nih cara menabung emas di Pegadaian. Lengkap dengan kelebihan dan kekurangannya.
Logam mulia saat ini masih menjadi pilihan sebagian banyak orang untuk berinvestasi.
Selain harganya yang terus meningkat, menabung emas logam mulia juga menjadi pilihan karena dapat mengamankan nilai uang agar tidak terdampak inflasi.
Selain membeli langsung di butik emas, mendapatkan logam mulia juga bisa didapatkan dengan cara menabung emas lewat Pegadaian.
Cara menabung emas di Pegadaian bisa dilakukan dengan mudah. Untuk membuka tabungan investasi emas di Pegadaian, nasabah hanya perlu mendatangi outlet Pegadaian terdekat.
Selain itu, pembukaan tabungan emas Pagadaian juga bisa dilakukan melalui online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Dilansir dari laman resmi Pegadaian, tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Produk tabungan emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
Tabungan emas bisa dari nominal yang sangat kecil, yakni mulai dari 0,01 gram.
Secara sederhana, sistem tabungan emas Pegadaian adalah nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun.
Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.
Selanjutnya, saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah bisa dicairkan menjadi uang tunai.

Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Lantas, bagaimana cara menabung emas di Pegadaian?
Syarat Menabung Emas di Pegadaian
Berikut ini syarat menabung emas di Pegadaian:
- KTP/Paspor
- Mengisi formulir untuk pembukaan rekening tabungan emas Pegadaian
- Membayar biaya transaksi tabungan emas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.