Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol
Terkuak Alasan Hasanuddin Ada di Ancol, Niat Jalan-jalan Berujung Disiksa 4 Sekuriti hingga Tewas
Terkuak alasan Hasanuddin (42) berada di Ancol sebelum akhirnya dituduh maling lalu dianiaya empat sekuriti hingga tewas.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak alasan Hasanuddin (42) berada di Ancol sebelum akhirnya dituduh maling lalu dianiaya empat sekuriti hingga tewas.
Hal tersebut disampaikan oleh istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana (37) saat ditemui TribunJakarta di kediamannya di wilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Upi menyebut dirinya dan keluarga memang sering bertamasya ke Ancol, karena lokasinya sangat dekat dari rumah.
"Namanya rumahnya deket ya kan," kata Upi.
"Saya juga sering kok main ke ancol sama keluarga, saya bisa sebulan dua sampai tiga kali,"
"Kita ngumpul-ngumpul di pantai,"
Kita emang sering ke Ancol, suami beli tiket juga," imbuhnya.
Namun siapa sangka, di saat Hasanuddin ingin bertamasya dirinya justru dicurigai sebagai maling oleh empat sekuriti, P (35), H (33), K (43), dan S (31).
Alasan Sekuriti Berbuat Sadis
Alasan di balik sadisnya empat sekuriti Ancol menganiaya Hasanuddin karena selama ini dapat tekanan dari pimpinan.
Nyatanya, sebelum Hasanuddin diamankan, ada beberapa kasus pencurian di Ancol yang membuat para sekuriti ini sering ditekan pimpinan untuk meningkatkan keamanan.
"Karena tekanan dari pimpinan. Karena (sebelumnya) ada yang kemalingan motor," ucap S, satu dari empat tersangka yang dihadirkan di Mapolsek Pademangan, Kamis (3/8/2023).
Sekuriti sebelumnya mengamankan Hasanuddin dari Taman Lumba-lumba pada Sabtu siang karena melihat gelagat korban yang mencurigakan.
Hasanuddin terlihat naik turun bus antar jemput pengunjung Ancol sehingga salah satu sekuriti pun mengamankannya.
Korban diamankan ke belakang salah satu pos sekuriti untuk diinterogasi.

Menjelang interogasi, kepala sekuriti Ancol sudah mewanti-wanti para tersangka untuk tidak melakukan kekerasan terhadap Hasanuddin, namun tak diindahkan para tersangka.
"Mereka melakukan kekerasan atas inisiatif sendiri, kepala sekuriti sudah menegaskan jangan diapa-apain si korban ini," terang Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana.
Karena kesal selama ini sering ditekan pimpinan, tersangka P pun memulai interogasi disertai pemukulan.
P menghajar Hasanuddin dengan bambu, diikuti tiga tersangka lain yang memukuli, menendang, dan menyabet korban dengan kabel.
Ada juga yang menyiram air cabai dan meneteskan lelehan api dari kursi yang dibakar ke tubuh korban yang sudah penuh luka.
Melihat Hasanuddin sudah terkapar, para tersangka ini lalu berupaya melepaskan korban di luar Ancol.
Menggunakan mobil operasional, keempat tersangka membawa Hasanuddin keluar masuk Ancol sampai akhirnya korban meregang nyawa.
Karena panik, para tersangka akhirnya melapor kepada kepala sekuriti Ancol yang kala itu sedang patroli.
"Kepala sekuriti menelepon Polsek Pademangan dan akhirnya para pelaku kita amankan," sambung Gustiyana.
Atas kasus ini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.
Mereka dihantui hukuman 12 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.