Kerap Disalahgunakan untuk Pinjol, DPRD DKI Usul Bantuan KJP Tak Bisa Ditarik Tunai

Karenanya, politikus PDIP itu menyarankan agar penerimaan bantuan KJP dikembalikan pada tahapan awal dimana tak bisa diuangkan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Antrean warga penerima KJP Plus dan Kartu Lansia yang hendak membeli pangan murah di RPTRA Kaca Piring, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah meminta agar KJP plus yang bisa diambil tunai untuk dievaluasi.

Sebab, dia banyak menemukan oknum pemegang KJP plus yang menyalahgunakaan uang tunai bantuan bukan untuk keperluan sekolah.

Sementara siswa pemegang KPJ plus tetap kesulitan untuk mendapatkan keperluan sekolah, bahkan tak jarang ada yang ijazahnya sampai ditahan pihak sekolah.

Jadi, bisa dipertimbangkan KJP dikembalikan lagi untuk menjadi non-tunai

"Minta KJP yang bisa diambil tunai karena ini banyak disalahgunakan dan dibuat untuk cicilan pinjol, cicilan motor yang digunakan diluar kegiatan sekolah," kata
Ima saat dihubungi, Minggu (6/8/2023).

Karenanya, politikus PDIP itu menyarankan agar penerimaan bantuan KJP dikembalikan pada tahapan awal dimana tak bisa diuangkan.

"Jadi, bisa dipertimbangkan KJP dikembalikan lagi untuk menjadi non-tunai," kata Ima.

Sebelumnya, rekan Ima di Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco juga mengusulkan agar dana dialihkan untuk sekolah swasta agar gratis.

Politikus Golkar menilai hal itu bisa menjadi solusi untuk pendidikan di DKI Jakarta agar tak ada lagi anak yang putus sekolah.

"Terkait KJP tidak pernah selesai. Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khusus level c dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan, tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah," kata Basri.

Sebab, selama ini dia melihat banyak kasus KJP bermasalah dan tidak tepat sasaran.

Tak jarang pelajar dari kalangan keluarga mampu justru mendapat KJP. Sedangkan ada siswa tak mampu justru tidak terdaftar di KJP yang membuatnya tak bisa memenuhi kebutuhan sekolahnya.

"Fakta di lapangan ada satu keluarga, empat anaknya dapat dan ada keluarga yang satu pun tidak dapat. Dan ini tidak adil," paparnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved