Cerita Kriminal
Lagi, Pelat Besi JPO di Jakarta Barat Hilang Dicuri, Kemarin di Daan Mogot Kini di Warung Gantung
Kasus pencurian pelat besi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kembali terjadi di Jakarta Barat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kasus pencurian pelat besi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kembali terjadi di Jakarta Barat.
Setelah sebelumnya JPO Daan Mogot, kini giliran pelat besi di JPO Warung Gantung, Kalideres, Jakarta Barat yang disasar maling.
Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat, Darwin Ali, mengatakan, pencurian pelat besi di JPO Warung Gantung itu diduga dilakukan dini hari tadi.
“(Pencurian pelat besi) JPO Warung Gantung sepertinya tadi malam,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Kurang lebih ada empat pelat besi di JPO Warung Gantung itu yang diambil pencuri.
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun menyebut, JPO tersebut untuk saat ini ditutup sementara.
“Pengamanan dengan safety line dan JPO Warung Gantung tidak bisa digunakan sementara akibat pencurian pelat besi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus pelat besi dicuri sebelumnya terjadi di JPO Daan Mogot pada akhir Juni 2023 lalu.
Sama seperti kasus yang baru terjadi di JPO Warung Gantung, pelat besi di JPO Daan Mogot diduga diambil pada Kamis (29/6/2023) malam.
Saat itu, JPO Daan Mogot pun sempat ditutup lantaran lubang menganga di tengah jembatan sehingga tak bisa dilintasi pejalan kaki.

Tusuk Istri di Depan 3 Anaknya yang Masih Kecil, Sekuriti di Jaktim Meracau saat Diamankan |
![]() |
---|
Perwira TNI Gadungan Dibekuk di Duren Sawit, Kedok Terbongkar Gara-gara Kasus Pencurian |
![]() |
---|
Selesai Upacara HUT ke-80 RI, Polsek Cilincing Bekuk Pengedar Ekstasi dari Hotel di Sunter dan Medan |
![]() |
---|
5 Hal Seputar Sidang Polisi Tembak Polisi: Dadang Dituntut Mati, Ibu Korban Bergetar Tahan Tangis |
![]() |
---|
Polres Jakarta Selatan Tangkap Pengedar 13 Kg Ganja di Pamulang, Pelaku Diperintah Napi di Lapas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.