Belum Bubar Sampai Malam, Aksi Buruh Mulai Disusupi Emak-emak Ikut Kritik Jokowi

Aksi massa buruh di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023) mulai disusupi.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Kumpulan emak-emak ikut dalam aksi yang digelar massa buruh di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023). Para emak-emak ini memanfaatkan aksi massa buruh untuk ikut serta menyuarakan kritiknya kepada pemerintah. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aksi massa buruh di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023) mulai disusupi.

Pantauan TribunJakarta.com pukul 19.40 WIB, massa buruh yang tadinya memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana atau di dekat kawat berduri, kini bergeser ke sekitaran patung kuda.

Di sana, massa buruh duduk dalam barisan. Mereka menegaskan akan tetap bertahan di sana sampai tuntutannya agar pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja dan menjamin kestabilan harga sembako bisa terpenuhi.

Alunan masuk juga diputarkan dari mobil komando untuk merilekskan massa buruh yang telah aksi sejak siang tadi.

Sementara di dekat kawat berduri kini berkumpul massa yang tak diketahui darimana asalnya lantaran tak mengenakan identitas serikat atau konfedereasi buruh.

Mereka nampak membakar pembatas jalan plastik yang dipasang di area tersebut.

Selain itu, ada pula belasan emak-emak yang mendatangi area tersebut. Mereka ini jelas bukanlah elemen buruh.

Massa membakar pembatas jalan plastik di dekat kaw
Massa membakar pembatas jalan plastik di dekat kawat berduri yang menutup Jalan Medan Merdeka Barat menuju Istana Presiden, Kamis (10/8/2023) malam.

Para emak-emak ini ada yang nampak membawa pengeras suara untuk melontarkan kritiknya kepada pemerintahan Joko Widodo.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengimbau massa buruh untuk segera membubarkan diri karena sudah melewati batas waktu izin unjuk rasa.

"Kita akan terus melakukan imbauan imbauan kepada mereka bahwa penyampaian pendapat itu walaupun dilindungi oleh Undang-undang, namun tentu ada batasan-batasannya.

"Kita melihat aktivitas masyarakat ibu kota juga tetap harus berjalan," kata Komarudin di lokasi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved