Disemprot PKS Langgar 4 Aturan, Heru Budi Bawa Nama Luhut, Ungkap Borosnya ITF Sunter Warisan Anies

Program pengelolaan sampah warisan Anies Baswedan di Jakarta, Intermediete Treatment Facility atau ITF Sunter tengah jadi bola panas.

Tribun Jakarta
Kolase foto Anies Baswedan, Luhut Binsar Panjaitan dan Heru Budi Hartono. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Program pengelolaan sampah warisan Anies Baswedan di Jakarta, Intermediete Treatment Facility atau ITF Sunter tengah jadi bola panas.

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ogah melanjutkan pembangunan ITF Sunter karena dinilai boros.

Namun sikap Heru Budi mendapat pertentangan keras dari PKS yang menilainya ugal-ugalan.

Sebab dengan tidak melanjutkan ITF Sunter, Heru Budi dianggap melanggar empat aturan sekaligus.

Di sisi lain, Heru Budi sampai membawa-bawa nama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan demi menguatkan argumennya mengganti ITF dengan didtem pengelolaan sampah lain, refuse derived fuel (RDF).

Langgar 4 Aturan

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menilai Heru Budi melanggar empat aturan yang menjadi dasar pembangunan ITF Sunter.

Terlebih sudah ada uang sebesar Rp Rp 577 miliar yang dialokasikan dari APBD untuk menyukseskan program peninggalan Anies Baswedan itu.

“Perlu dipahami ketika gubernur melakukan sesuatu kebijakan yang sifatnya mengimplementasikan dari APBD atas Perda yang sudah disepakati bersama, ketika ada perubahan dia harus membicarakan kembali,” ucap Ismail, Rabu (9/8/2023).

Alih-alih mengajak DPRD berdiskusi, Heru Budi justru mendadak menghentikan program pembangunan ITF Sunter.

Orang nomor satu di DKI ini memilih fokus pada program pengolahan sampah dengan sistem RDF.

Sikap Heru yang tak mau melibatkan DPRD DKI ini kemudian membuat geram para anggota Parlemen Kebon Sirih.

“Jadi tidak bisa serta merta (mengubah kebijakan). Karena perlu diingat, yang namanya pemerintahan daerah itu bukan sekedar gubernur, tapi kepala daerah dan legislatif."

“Apalagi setiap APBD disahkan menjadi Perda oleh legislatif,” ujar Ismail.

Heru dinilai ugal-ugalan menabrak empat aturab dengan membatalkan pembangunan ITF Sunter. hal itu yang membuat mayoritas anggota Komisi B dan C ingin mengajukan hak angket.

Empat aturan yang dinilai ditabrak Heru Budi itu ialah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kemudian, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 65 tahun 2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara di Dalam Kota; serta Perda APBD dimana Pemprov DKI sejatinya sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan ITF Sunter.

“Ini perlu dikonfirmasi terkait penghentian tersebut, karena paling tidak empat regulasi yang dilanggar. Jadi wajar jika kemudian mayoritas anggota Komisi B dan C mengusulkan hak angket,” ujarnya.

Groundbreaking ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018).
Groundbreaking ITF Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Apalagi, biaya pembangunan ITF Sunter yang sebelumnya dinilai cukup mahal oleh Heru Budi ternyata sebagian besar bakal ditanggung oleh pihak swasta.

Sebagai informasi, Heru Budi sebelumnya sempat mengakatakan nilai investasi untuk membangun ITF Sunter mencapai Rp 5 triliun.

Di sisi lain, proyek RDF yang dijalankan Heru Budi pembiayaannya 100 persen bakal berasal dari APBD DKI dan nilainya hanya Rp 1 triliun lebih.

Bawa Nama Luhut

Setelah Disemprot Politikus PKS, Heru Budi sedikit goyah namun bersikeras dengan argumen borosnya ITF Sunter.

Setelah berbicara soal nilai investasi, kali ini Heru Budi menyinggung tipping fee.

Heru mengatakan, boleh saja proyek ITF Sunter dilanjutkan, namun dengan syarat, tidak ada tipping fee saat operasionalnya.

“Silakan (ITF dilanjutkan) tapi B to B dengan catatan tidak ada tipping fee,” ucapnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2023).

Tipping fee merupakan biaya yang harus dibayar pemerintah kepada pihak pengelola sampah.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Artinya, meski biaya pembangunan ITF sebagian besar ditanggung swasta tapi Pemprov DKI tetap harus membayar tipping fee yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“Kalau dihitung-hitung masa satu tahun Pemda DKI ngeluarin Rp3 triliun,” ujar Heru Budi.

Tipping fee ini yang kemudian disebut Heru Budi sangat memberatkan keuangan Pemprov DKI.

Oleh karena itu, Heru Budi lebih memilih fokus pada RDF yang menurut rencana bakal dibangun lagi di Rorotan, Jakarta Utara dan Pegadungan, Jakarta Barat mulai 2024 mendatang.

“Intinya Pemda DKI tidak sanggup bayar tipping fee dan sementara waktu ini saya fokus ke RDF,” tuturnya.

Heru Budi yang ngotot dengan pembangunan RDF sampai menyebut nama Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Dia mengaku sudah bersurat ke Menko Marves dan Kementerian Lingkungan Hidup itu terkait pergantian program pengelolaan sampah Jakarta dari ITF ke RDF.

“Sudah komunikasi dengan semuanya yang terkait, termasuk iya (dengan Menko Marves),” kata dia.

“Saya sudah komunikasi, ada surat beberapa yang minta untuk kaji,” lanjutnya.

Heru Budi berkaca dari cerita sukses RDF di TPST Bantargebang.

Hasil pengolahan sampah di RDF yang diubah menjadi bahan bakar di TPST Bantar Gebang sudah berhasil dijual Pemprov DKI ke dua perusahaan berbeda.

Adapun dua perusahaan itu ialah PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (BSI).

Sampah hasil pengolahan RDF itu pun dijual dengan harga 24 dollar AS atau setara Rp360 ribu per ton (asumsi 1 dollar AS setara Rp15.000).

“Kalau RDF kita kelola sampah bisa menghasilkan (duit), mendapatkan (duit). RDF sekarang sudah jalan, bisa mendapatkan pemasukan yang tidak mengeluarkan biaya,” tuturnya.

“Di sisi lain ITF saya bangun keluar duit, tapi enggak dapat duit, ya gimana good governancenya? Keuangannya?,” kata Heru Budi.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved