Hiii! Udara Jakarta Terkotor di Dunia, KLHK Imbau Perusahaan Terapkan WFH untuk Pegawai Rentan

Sigit menerangkan bahwa pihaknya tak bisa membuat regulasi terkait aturan WFH saat polusi udara di Jakarta sedang tinggi-tingginya ini.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro menerangkan soal kualitas udara di Jakarta saat media briefing di Kementerian KLHK, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK Sigit Reliantoro mengimbau perusahaan di Jakarta menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai yang rentan terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

Hal ini dikatakan Sigit terkait kondisi udara di Jakarta yang disebut-sebut terburuk di dunia.

“Kalau misalnya ada lembaga yang sebagian besar karyawannya sensitif ya dipersilakan untuk memutuskan sendiri, apakah karyawannya perlu WFH atau tidak,” ucapnya saat media briefing di Gedung KLHK, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2023).

Meski demikian, Sigit menerangkan bahwa pihaknya tak bisa membuat regulasi terkait aturan WFH saat polusi udara di Jakarta sedang tinggi-tingginya ini.

Pasalnya, tak semua perusahaan atau institusi siap untuk menerapkan sistem WFH bagi seluruh pegawainya.

“Tidak semua lembaga punya sistem yang baik untuk WFH. Jadi, kami serahkan ke masing-masing,” ujarnya.

Ia menerangkan, KLHK hanya bisa memberikan informasi terkait kondisi terkini udara di Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia.

Keputusan soal diterapkannya sistem WFH pun disebut Sigit menjadi kewenangan masing-masing perusahaan atau institusi.

“Itu pilihan masing-masing. Bagi kami, kami sudah menyediakan informasi. Infonya juga cukup real time. Jadi, yang disediakan pemerintah adalah informasinya,” tuturnya.

“Maka silakan digunakan masing-masing lembaga untuk menentukan perlu WFH atau tidak,” tambahnya menjelaskan.

Dorongan bagi pemerintah mengeluarkan aturan WFH bagi seluruh pekerja di Jakarta muncul seiring memburuknya kualitas udara ibu kota dalam beberapa waktu terakhir ini.

Salah satu pihak yang ngotot WFH diterapkan lagi ialah Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang meminta Pemprov DKI segera membuat terobosan kebijakan untuk menyelamatkan warganya.

“Jakarta suda darurat polusi udara, harus ada tindakan drastis dari Pemprov untuk mengurangi polusi. Dalam keadaan seperti ini, Pemprov DKI harus menyerukan WFH untuk menyelamatkan warga DKI dari polusi udara,” ucap Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana, Sabtu (12/8/2023).

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved