Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api
BREAKING NEWS Densus 88 Antiteror Ciduk Pegawai BUMN Simpan Puluhan Senjata Api Pabrikan di Bekasi
Personel Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN atas kepemilikan puluhan pucuk senjata api pabrikan di rumahnya di Bekasi.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Personel Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang karyawan BUMN atas kepemilikan senjata api.
Informasi yang didapat sumber TribunJakarta.com pada Senin (14/8/2023), karyawan tersebut ditangkap di rumahnya di Harapan Jaya, Kota Bekasi.
Hasil penggeledahan, personel Densus 88 Antiteror Polri menemukan puluhan pucuk senjata pabrikan dan amunisinya.
"Yang bersangkutan diduga terafiliasi ke ISIS," ungkap Juru bicara Densus 88 Kombespol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi.
Menurut informasi yang bersangkutan adalah pegawai PT KAI. Untuk ini Tribun Network masih mengkonfirmasi ke pihak terkait.

Profil Pelaku Dananjaya Erbening
Dari informasi yang diterima, pegawai BUMN yang diciduk bernama Dananjaya Erbening kelahiran Purbalingga, 21 Januari 1995.
Densus 88 Antiteror menangkap Dananjaya sekitar pukul 13.17 WIB di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Ia terlibat mendukung ISIS dan aktif menyebarkan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad.
Dananjaya juga menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui media sosial Facebook.

Seruan Dananjaya melalui poster digital berisi teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Masih dari keterangan yang diterima, Dananjaya memiliki senjata api rakitan.
Berdasar postingan akun Facebooknya, pelaku telah memosting uji coba senjata rakitan berupa pistol di sebuah perkebunan.
Ia tergabung dalam grup telegram BEL4J4R PEDUL1 MUH4J1R (grup khusus penggalangan dana mengatasnamakan APM oleh YUSHA).
Peran Dananjaya di sini sebagai admin dan pembuat beberapa channel Telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa indonesia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.