Kebijakannya Dikritik, Heru Budi Akui WFH Bukan Solusi Atasi Polusi Udara di DKI Tapi Urai Macet
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal rencana penerapan WFH yang dinilai para pakar bukan solusi atasi polusi udara di ibukota.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal rencana penerapan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dinilai para pakar bukan solusi untuk mengatasi buruknya kualitas udara di ibu kota.
Heru Budi mengakui, kebijakan itu bakal diterapkan bukan untuk menekan angka polusi udara.
“Ya kan (kebijakan WFH) bukan memecah solusi polusi udara, tapi mengurai kemacetan,” ucapnya di Balai Kota, Selasa (15/8/2023).
Orang nomor satu di DKI ini menjelaskan, kebijakan WFH ini juga berkaitan dengan kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 5 September hingga 7 September 2023 mendatang.
Menurut rencana, uji coba sistem WFH ini bakal mulai diterapkan bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI mulai 28 Agustus 2023 mendatang.
Sedangkan bagi sektor swasta, aturan soal WFH hanya berupa imbauan, khususnya untuk perusahaan yang letaknya dekat lokasi penyelenggaraan KTT ASEAN.
“Terkait nanti dengan KTT, Pemprov DKI karyawannya mungkin WFH 50 persen - 50 persen. Sekolah nanti juga (pembelajaran jarak jauh),” ujarnya.
“Begitu juga nanti yang lain (sektor swasta) ada imbauan (untuk WFH),” sambungnya.
Sebagai informasi, buruknya kualitas udara di Jakarta memang tengah jadi sorotan.
Asal tahu saja, Jakarta beberapa tercatat sebagai kota terpolusi di dunia versi website pemantau kualitas udata IQAir.
Oleh karena itu, kebijakan WFH ini sebelumnya diusulkan Heru Budi saat rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (14/8/2023) kemarin.
Rencana penerapan WFH ini pun dikritisi oleh Analis Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah yang menilai kebijakan tak efektif untuk mengatasi masalah udah kotor di Jakarta.
Pasalnya, kebijakan ini terbatas hanya akan berlaku bagi pegawai di lingkungan Pemprov DKI.
Sedangkan sektor swasta hanya berupa imbauan yang dirasa tak akan diikuti oleh para pengusaha.
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendeknya bukan WFH," ungkap Trubus dikutip dari Kompas.tv.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.