Viral di Media Sosial
Rambut Sudah Ubanan, Kakek di Cibubur Tega Lecehkan Balita tapi Tak Mau Cucunya Diperlakukan Sama
B yang sudah memiliki tiga cucu ini tega melecehkan seorang balita, tapi tak mau cucunya menerima perlakuan serupa.
|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Seorang kakek nekat melecehkan balita yang masih berusia 4 tahun di sebuah musala di wilayah Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"Enggak pak, enggak sama sekali," jawabnya merendah.
Kini B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan hukuman 15 tahun penjara.
Sementara H tengah menjalani pendampingan psikologis pemulihan trauma yang dilakukan Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kementerian PPPA, dan Kementerian Sosial.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.