Viral di Media Sosial

Rambut Sudah Ubanan, Kakek di Cibubur Tega Lecehkan Balita tapi Tak Mau Cucunya Diperlakukan Sama

B yang sudah memiliki tiga cucu ini tega melecehkan seorang balita, tapi tak mau cucunya menerima perlakuan serupa.

|
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Kolase TribunJakarta
Seorang kakek nekat melecehkan balita yang masih berusia 4 tahun di sebuah musala di wilayah Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. 

"Enggak pak, enggak sama sekali," jawabnya merendah.

Kini B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, dia dijerat Pasal 76E jo 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan hukuman 15 tahun penjara.

Sementara H tengah menjalani pendampingan psikologis pemulihan trauma yang dilakukan Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kementerian PPPA, dan Kementerian Sosial.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved