Gara-gara Puji Mantan Pacar Teman Cantik, Siswa SMA di Depok Di-bully: Ditampari Pelaku
Sebuah video yang menampilkan aksi perundungan antar siswa sekolah di Kota Depok, tengah viral di sosial media.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Sebuah video yang menampilkan aksi perundungan antar siswa sekolah di Kota Depok, tengah viral di sosial media.
Belakangan diketahui, aksi perundungan atau bullying ini terjadi di Yayasan Nururahman, Pancoran Mas, Kota Depok.
Pelakunya adalah A (16), sementara korbannya dua orang adalah RFS (16) dan ACS (16).
Baik pelaku dan korban dulu mengenyam pendidikan di Yayasan Nururahman saat SMP. Namun setelah lulus dan lanjut SMA, pelaku pindah ke yayasan lain sementara korban melanjutkan pendidikan di yayasan tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan bentuk perundungan yang dialami korban adalah kekerasan fisik menggunakan tangan kosong.
"Korban ditampar-tampari oleh pelaku ini, dan bukti dari tindak kekerasannya pun terlihat kasat mata," ujar Nirwan di Polres Metro Depok, Jumat (18/8/2023).
Lebih lanjut, Nirwan mengatakan motif perundungan ini diduga berasal dari kecemburuan pelaku terhadap ulah korban yang menyebut mantan pacarnya 'cantik'.
"Jadi mereka sudah janjian antara pelaku dengan korban. Masing-masing sekolah ini ada grup Whatsapp, nah dalam grup Whatsapp itu si korban bilang mantan pacar pelaku ini cantik," ungkapnya.
"Kemudian ada yang kasih tau pelaku hal tersebut, mungkin cemburu kemudian janjian dan mendatangi korban," sambung ia lagi.
Tak seorang diri, Nirwan mengatakan pelaku mendatangi korban bersama empat temannya yang kini berstatus sebagai saksi.
"Sama teman-temannya, ada empat orang dan kini jadi saksi, sudah kami periksa," tutur Nirwan.
Terakhir, Nirwan mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Karena baik pelaku, korban, dan saksi ini juga masih di bawah umur, jadi kami gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika pemeriksaan pun didampingi orang tuanya masing-masing," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
SISI Lain Noel Ebenezer Kerap Main Catur Saat Senggang, Kini Salah Langkah Minta Jatah Ducati |
![]() |
---|
Pulang Kerja, Wanita di Depok Kaget Mobilnya Dicuri, Pelakunya Orang Serumah |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Jakarta Macet Hari Ini: Depok ke Cililitan Tembus 2,5 Jam, Transjakarta Telat Datang |
![]() |
---|
Lalin di Jabodetabek Pagi Ini Macet, Berikut Titik Kemacetannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.